UBL Sabet Penghargaan Program Percepatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Se-Sumbagsel

UBL Sabet Penghargaan Program Percepatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Se-Sumbagsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penghargaan kembali di raih Universitas Bandar Lampung (UBL) di bidang sertifikasi kompetensi kerja. UBL berhasil mendapatkan penghargaan peringkat ketiga sebagai Mitra Kerja Bina Jasa Kontruksi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam melakukan program percepatan sertifikasi kompetensi kerja. Penghargaan ini diberikan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan, Kimron Manik mewakili Direktur Jenderal Bina Kontruksi dalam acara 3P Balai Jasa Kontruksi Wilayah Sumbagsel yang berlangsung di Hotel Wyndham, Palembang pada 27-28 Februari 2019. Dekan Fakultas Teknik UBL Juniardi yang menerima penghargaan ini menyampaikan, UBL merupakan perguruan tinggi swasta di Sumbagsel yang aktif dalam melakukan program percepatan sertifikasi kompetensi kerja. “Sejak tahun 2016 sudah melakukan kerjasama dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan program Sibima (sistem informasi belajar intensif mandiri) dengan pola pelatihan jarak jauh. Dan sejak itu pula sudah sekitar 400 orang yang sudah mendapatkan sertifikasi dari kerjasama ini. Sertifikasi ini sangat penting karena menjadi keharusan sesuai dengan undang-undang Jasa Kontruksi nomor 2 Tahun 2017,” kata Juniardi, Jumat (1/3). Junardi juga mengungkapkan bahwa kegiatan penghargaan ini dihadiri lebih dari 300 peserta yang berasal dari lima provinsi yaitu Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Lampung. “Harapannya dengan kerja sama ini UBL dapat terus berperan aktif dalam program percepatan sertifikasi kompetensi kerja dan setiap lulusan teknik UBL dapat memiliki sertifikasi ini,” tambah Junardi. Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Hery Riyanto menambahkan, sertifikasi kompetensi kerja di bidang teknik menjadi program yang dipersiapkan bagi para mahasiswa teknik UBL selain dari mata kuliah yang aplikatif dan program magang. “Diharapkan nantinya para lulusan siap diterima di dunia kerja karena sudah mengantongi sertifikasi kompetensi kerja dan keahlian sesuai bidangnya,” tandasnya. (rls/apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: