Iklan Bos Aca Header Detail

Mau Bayar Listrik Bulan April, Lakukan Secara Online

Mau Bayar Listrik Bulan April, Lakukan Secara Online

radarlampung.co.id - Upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah telah memberikan himbauan untuk melaksanakan Social Distancing kepada masyarakat dan sejumlah pihak.

Sehubungan dengan ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung juga melakukan perubahan pola pembacaan pemakaian listrik pelanggan untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020.

General Manager PLN UID Lampung, Pandapotan Manurung menjelaskan, perubahan pola ini, pelanggan dapat melaporkan pemakaian listrik dengan mengirimkan nomor ID pelanggan dan foto angka yang terdapat di kWh Meter di rumah melalui aplikasi Whatsapp.

“Demi menjaga kemanan dan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas, kita ikuti anjuran pemerintah untuk membatasi pertemuan antar orang untuk sementara waktu,” katanya.

Pelanggan, sambung dia, cukup mengirimkan satu kali saja selama periode tanggal 24 -30 Maret 2020. Selanjutnya pihaknya berharap kepada seluruh pelanggan PLN di Provinsi Lampung agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan baca meter PLN.

Pelanggan PLN UID Lampung dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter ke nomor Watsapp sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, UP3 Metro, dan UP3 Kotabumi. 

“Pelanggan tetap berada di rumah saja namun dimohon agar dapat melaporkan angka stand meternya, selanjutnya pelanggan dimohon agar dapat melakukan pembayaran rekening listrik secara online,” pungkasnya. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: