Mau Jemput Tahanan, Mobil Tahanan Kejari Waykanan Terlibat Lakalantas
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mobil tahanan Kejari Waykanan jenis Isuzu Elf BE 2226 WZ mengalami lakalantas di jalan lintas tengah Km 83 Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Rabu (10/2) sekitar pukul 09.20 WIB. Lakalantas melibatkan Mitsubishi dump truck tronton BE 9915 AI. Sopir mobil dump truck Hendra Jaya (39), warga Dusun Sindangsari, Desa Natar, Lampung Selatan. Mobil tahanan dikemudikan Rendhy Ariyanda (36), pegawai Lapas Waykanan. Rendhy mengalami patah tangan kanan dan luka memar di leher. Ditumpangi Fiki (23), pegawai lapas warga Ketapang, Lampura. Fiki mengalami luka robek di bibir dan memar di wajah. Kemudian Reza (28), pegawai Kejari Waykanan. Reza mengalami luka di bagian kepala robek. Lalu Maman Firmansyah (45), tahun, pegawai lapas warga Kotabumi, Lampura. Maman mengalami luka memar di bagian kepala Kronologis kejadian, keterangan saksi dan hasil olah TKP mobil tahanan melaju berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Kotabumi ke arah Terbanggibesar hendak mengambil tahanan di Lapas Gunungsugih. Di TKP, mobil menyalip truk lain dan menabrak Mitsubishi dump truck tronton BE 9915 AI yang datang dari arah berlawanan. Truk tronton tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas. Terkait lakalantas ini, Kasatlantas Polres Lamteng AKP M. Yani Endang belum bisa dikonfirmasi. Pesan WhatsApp belum juga dijawab. Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Waykanan Soesilo membenarkan bahwa mobil itu benar mobil tahanan Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu Waykanan. Akan tetapi sedang dipinjam Lapas untuk mengambil tahanan. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: