Mau Jual Sabu, Eh Ada Polisi
radarlampung.co.id - Kecurigaan anggota Polsekta Panjang membuahkan hasil. Polisi mengamankan Heri Kurniawan (32), warga Jalan WR. Supratman, Telukbetung Selatan yang diduga terlibat peredaran narkoba, Selasa malam (21/5).
Dalam penangkapan di Jalan Yos Sudarso tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu, ponsel dan motor BE 3808 YM
Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi ada seseorang yang diduga bertransaksi narkoba. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
\"Kira-kira jam 8 malam, kami mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang tidak dikenal sedang melakukan transaksi narkoba. Kami melakukan penyelidikan dan menemukan orang dengan gelagat mencurigakan,\" kata Sofingi, Rabu (22/5).
Saat diperiksa, polisi menemukan paket diduga sabu yang dibungkus tisu. \"Kami masih menyelidiki asal sabu. Tersangka mengaku rencananya barang itu akan dijual seharga Rp300 ribu,\" ujarnya. (mel/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: