Iklan Bos Aca Header Detail

BPBJ Pastikan Tender Sesuai Aturan

BPBJ Pastikan Tender Sesuai Aturan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Provinsi Lampung memastikan proses tender proyek di lingkungan setempat sesuai dengan aturan. Diungkapkan Kepala BPBJ Setprov Lampung Slamet Riyadi, perusahaan yang memenangkan tender proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sesuai dengan kriteria. \"Karena tidak bisa pogja itu memenangkan tender. Dengan sistem yang semakin canggih akan gampang terlacak dan jejak digitalnya tetap ada. Jadi, minimal perusahaan yang menang itu sesuai dengan kriteria,\" tuturnya kepada radarlampung.co.id. Terlebih dengan adanya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diperbarui dengan sistem 4.4, dia menilai semakin meminimalisir terjadinya kecurangan. \"Sebenarnya dengan sistem 4.4 ini sudah susah terjadinya tender formalitas. Ya kalau memang tidak memenuhi syarat, ya gugur. Jadi hanya yang memenuhi syarat yang bisa,\" tuturnya. Sehingga, lanjut Slamet, jika terjadi kecurangan, maka akan dengan mudah terlacak oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Meski peraturan semakin maju, Dirinya menilai masih banyak pola pikir atau mindset lama yang belum berubah. \"Ya itu kan masih mindset lama yang sampai saat dibawa-bawa. Sementara sudah tidak bisa begitu lagi,\" ucapnya. Karena itu, dia berharap perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender proyek untuk senantiasa belajar dengan mengikuti sistem yang ada dan melakukan pelatihan dengan mengundang LKPP. Karena sistem terus diperbarui. (pip/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: