Iklan Bos Aca Header Detail

BPJN Lampung Serahkan Hibah BMN Mesin Pencacah Plastik ke Pemkot Bandarlampung

BPJN Lampung Serahkan Hibah BMN Mesin Pencacah Plastik ke Pemkot Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BPJN Lampung menggelar serah terima hibah BMN mesin pencacah plastik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, di halaman Gedung Mall Pelayanan Satu Pintu Kantor Wali Kota setempat, Kamis (16/9). Acara tersebut dihadiri Kepala BPJN Lampung Rien Marlia, ST. MT., Wali Kota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Plh. Sekkot Bandarlampung Tole Dalilami, Plt. Asisten Bidang Ekonomi Khaidarmansyah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Lampung Wita Indriani, S. IP, dan Kepala Seksi Pembangunan dan Pengujian BPJN Lampung Saryono, ST. MT. Alat pencacah plastik yang dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bandarlampung sebanyak empat buah. Dengan spesifikasi kapasitas produksi 200kg/jam, power 28 HP, bahan bakar solar, rumah pisau 10 mm, corong 2 mm, pangkon 100, dan 80 transmisi pully+belt dengan dimensi total 25x85x16.5 cm, dan panjang pisau 50 cm. \"Pada Tahun Anggaran 2020 BPJN Lampung melakukan pengadaan empat buah alat pencacah plastik atas dasar PP Nomor 23 tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,’’ terang Rien Marlia, ST. MT di sela acara tersebut. Dalam acara serah terima tersebut, turut dilakukan uji coba pengoperasian mesin pencacah plastik dengan bahan mentah berupa plastik botol air minum kemasan yang dimasukan ke alat. Setelah itu, alat dihidupkan yang kemudian diproses beberapa detik menghasilkan serpihan-serpihan kecil plastik. Hibah tersebut, lanjut Rien, berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : PS 0403-Mn/1329 tanggal 30 Juli 2021 perihal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Alat Pencacah Plastik pada Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung kepada Pemkot Bandarlampung. “Kedepannya BPJN Lampung berharap dengan hibah ini masyarakat melalui Pemerintah Kota Bandarlampung dapat mengolah sampah plastik menjadi limbah yang lebih bermanfaat dan berdaya guna serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Bandarlampung,\" ucapnya usai serah terima alat pencacah plastik. Sementara, Wali Kota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana mengucapkan terima kasih atas bantuan alat pencacah plastik yang diterima Pemkot Bandalampung. Karena alat tersebut diyakini sangat bermanfaat untuk Bandarlampung. \"Hanya nanti tinggal prosesnya, apa ini kita melalui BUMD, melalui Dinas Lingkungan Hidup atau kita panggil pengrajinnya. Karena kita ada pengrajin buat limbah plastik, akan kami bicarakan.\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: