Mau Pesta SS di Rumah Kosong, Eh Digerebek Polisi

Mau Pesta SS di Rumah Kosong, Eh Digerebek Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Trimurjo, Lampung Tengah, menggerebek rumah kosong di Kampung Pujodadi yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu (SS), Jumat (25/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penggerebekan, hanya berhasil diamankan satu orang inisial AP (36), warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin menyatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi masyarakat ada rumah kosong sering dijadikan tempat pesta SS. Kita selidiki benar dan langsung dilakukan penggerebekan,\" katanya. Dari hasil penggerebekan, kata Panca, berhasil diamankan seorang tersangka. Pihaknya juga mengamankan barang bukti alat isap SS atau bong, korek api, pirek, dan sebungkus plastik klip berisi SS. \"Tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya. Dalam interogasi, kata Panca, narkoba jenis SS baru dibeli dan hendak dipakai bersama rekan-rekannya. \"SS-nya baru beli. Mau dipakai bersama temannya,\" ungkapnya. Guna pengembangan lebih lanjut, kata Panca, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. \"Tersangka terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: