BPJS Tegaskan Tak Ada Batasan Kuota Pasien
radarlampung.co.id – Kabid SDM dan Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman menegaskan, tidak ada batasan kuota bagi pasien BPJS Kesehatan untuk berobat di rumah sakit mana pun yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS. Hal ini ditegaskannya menanggapi salah satu pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan dokter di Rumah Sakit Advent Bandarlampung karena kuota pasiennya sudah penuh. Menurut Nurman, sama sekali tidak benar jika BPJS dan pihak rumah sakit membatasi kuota pasien. Kalaupun ada, tandasnya, mungkin inisiatif dokternya dengan melihat jumlah pasien ideal yang mampu dilayani sesuai jam praktiknya yang tersedia. ”Ini biasanya bagi dokter spesialis,” kata Nurman kepada Radarlampung.c.id, Selasa (5/3). Nurman mengatakan segera mengomunikasikannya dengan pihak Rumah Sakit Advent. ”Ini agar jangan sampai ada kesalahpahaman di antara petugasnya dalam melayani pasien BPJS. ”Karena, kita juga gak pernah main-main dengan pelayanan pasien,” tandasnya. Sebelumnya, salah satu pasien BPJS di Rumah Sakit Advent Bandarlampung, Hermansyah (61), meluapkan emosinya dengan merobek surat rujukan dan pendaftaran berobat dirinya. Ini setelah warga Jalan Danau Ranau, Kedaton, Bandarlampung, tersebut merasa kecewa atas pelayanan petugas rumah sakit setempat. Awalnya, Hermansyah, Senin (4/3) pagi datang ke Advent untuk melakukan pengecekan penyakit jantung yang dideritanya. Kemudian setelah mendapatkan nomor antrean 28, ia mendaftarkan diri ke bagian administrasi pendaftaran dengan menunjukkan surat rujukan faskes 1 dari Klinik Keluarga Sejahtera. Namun, petugas pendaftaran menolaknya karena kuota pasien yang harus dilayani dokter spesialis tersebut sudah penuh. ’’Saya kan dapat surat rujukan dari Klinik Sejahtera Korem ke Rumah Sakit Advent untuk berobat ke dokter spesialis penyakit dalam (bukan jantung). Tetapi, petugasnya bilang nggak bisa,\" ungkapnya. Terpisah, Kepala Bagian Humas Otot Sudarmono mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pasien. Kalaupun hari itu tidak bisa memberikan pelayanan karena memang pasien yang harus dilayani dokternya sudah melebihi batas maksimal. ’’Sehingga, pasien biasanya kita sarankan untuk memilih dokter lainnya atau mengundur jadwal berobat ke hari berikutnya. Ini pun bagi pasien yang hendak berobat jalan atau sekadar pengecekan kesehatan, bukan pasien darurat yang memang terap harus kita perioritaskan,” kata Otot. (mel/rim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: