Iklan Bos Aca Header Detail

BPKD Segera Serahkan Sertifikat Perumahan Griya Abdi Negara

BPKD Segera Serahkan Sertifikat Perumahan Griya Abdi Negara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus dalam waktu dekat akan menyerahkan secara simbolis sertifikat Griya Abdi Negara. Kepala BPKD Suaidi melalui Kabid Aset Romy Djazuli mengatakan, sebelum penyerahan secara simbolis, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat yang melibatkan asisten I, II dan III, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan BPKD melalui Bagian aset. Ini terkait penetapan SK status penghuni Perum Griya Abdi Negara untuk kemudian ditandatangani oleh Bupati Tanggamus. \"Penyerahan secara simbolis akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Kepala Inspektorat kepada Kepala Bappeliitbang. Total perumahan yang akan ditempati 44 unit. Yakni oleh eselon II dan III,\" kata Romy Dzajuli didampingi Kasubbid Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Daerah Mazdalena, Senin (7/6). Ia menerangkan, penyerahan secara simbolis tersebut juga akan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus. Di mana, pada tahapannya, Kejari turut andil dalam bantuan hukum proses sertifikat Griya Abdi Negara setelah sekian tahun menjadi polemik yang tak kunjung usai. Saat ini perumahan tersebut telah menjadi aset dan atas nama Pemkab Tanggamus. \"Alhamdulillah, tahapannya saat ini sudah balik nama Pemkab Tanggamus. Tinggal tahapan akhir setelah diperuntukan kepala OPD. Kita akan melakukan penilaian terhadap perumahan tersebut menggandeng KPNKL. Kemudian kita input ke dalam SIMda sesuai dengan SK terkait dengan peruntukan dan spesifikasinya,\" terangnya. Dalam kegiatan tersebut, terus Romy, pemkab akan memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Tanggamus atas kinerja pendampingan hukum terkait dengan perumahan tersebut. (iqb/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: