Iklan Bos Aca Header Detail

BPKD Tanggamus Harapkan Pendapatan Pajak dari Pemasangan Tapping Box

BPKD Tanggamus Harapkan Pendapatan Pajak dari Pemasangan Tapping Box

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa peralatan taping box sudah terpasang di restoran, rumah makan dan hotel. Dengan tapping box ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan dari sisi pajak. Kepala Bidang Penerimaan, Evaluasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Wirawan mewakili Kepala BPKD Suaidi, mengatakan, pemasangan alat tersebut telah dilaksanakan sejak sepekan lalu. \"Setelah alat dipasang nanti kami juga akan adakan training untuk operator yang menjalankan komputer server. Komputer itu merekap laporan dari tapping box yang sudah terpasang,\" kata Wirawan. Dijelaskan Wirawan Tapping box merupakan alat untuk menarik pajak daerah di rumah makan, restoran, hotel. Keduanya masuk sebagai wajib pajak, sedangkan konsumen tempat itu disebut objek pajak. \"Melalui tapping box, konsumen dikenakan pajak setiap kali bertransaksi atau setiap pembayaran dari jasa yang dinikmati. Pajak tersebut akan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) bagi Tanggamus,\" terang Wirawan. Masih kata Wirawan bahwa besar pajak yang ditarik oleh rumah makan, restoran dan hotel sebesar 10 persen dari nilai pembayaran. Maka berapa total konsumen membayar makan di tempat itu nanti ada tambahan 10 persen untuk pajak. \"Misalnya ada konsumen makan di restoran yang statusnya wajib pajak, habisnya Rp50 ribu. Lalu ditambahkan 10 persen jadi Rp55 ribu maka Rp5 ribu itulah pajaknya yang jadi sumber pendapatan daerah. Sebelum memasang tapping box, lanjut Wirawan, pihaknya lebih dulu membuat data harga tiap menu ditiap rumah makan, restoran, fasilitas hotel. Lalu disetting pada alat tersebut. \"Dengan begitu kasir tidak perlu menghitung lagi tapi sudah langsung dapatkan nilai yang harus dibayar konsumen,\" jelasnya. Ia optimis adanya tapping box bakal mendongkrak PAD. Namun juga perlu pengawasan sebab bisa saja rumah makan dan restoran tidak memungsikan alat itu.\" Alasannya khawatir konsumen kemahalan bayar makan,maka perlu juga adanya pengawasan,\" pungkas Wirawan. (ral/ehl/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: