BPKPPD Sampaikan Kabar Baik Soal NIP PPPK Lamtim

BPKPPD Sampaikan Kabar Baik Soal NIP PPPK Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID-Para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negera (BKN) telah menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) bagi para calon PPPK Kabupaten Lamtim. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lamtim M.Ridwan menjelaskan, permohonan penerbitan NIP bagi para calon PPPK telah mendapat persetujuan dan diterbitkan BKN. Dilanjutkan, dengan telah diterbitkannya, NIP maka dalam waktu dekat ini, akan segera diserahkan kepada para calon PPPK. “Rencananya, NIP dan surat keputusan pengangkatan para PPPK akan diserahkan pekan ini,”jelas M.Ridwan. Ditambahkan, setelah menerima NIP dan SK pengangkatan, maka para PPPK akan langsung ditempatkan di tempat tugas masing-masing. Menurutnya, para PPPK akan mendapat gaji setara dengan PNS. Itu sebagiamana diatur melalui Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Diketahui, pegawai honor Lamtim yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 161. Namun, 1 di antaranya telah diterima sebagai PNS, sehingga tinggal 160 orang. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: