UKW Angkatan XXII, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten
radarlampung.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung sukses menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII yang berlangsung selama dua hari, mulai Jumat (26/3) hingga Sabtu (27/3).
Pelaksanaan UKW yang diikuti 30 wartawan di Lampung ini menghasilkan 25 Wartawan dinyatakan kompeten. Lima wartawan lainnya dinyatakan belum kompeten.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riyadi mengatakan, wartawan saat ini tidak boleh kalah dengan humas. Karena itulah, wartawan dituntut untuk menulis berita yang baik.
\"Saat ini, kita sebagai wartawan jangan sampai kalah dengan humas. Kalau perlu, humas yang belajar dari wartawan,\" jelas Oktaf, saat menutup UKW angkatan XXII yang digelar di Balai Wartawan Hi. Solfian Ahmad, Sabtu (27/3).
Untuk itu, Oktaf mengingatkan peserta UKW untuk terus belajar dan meningkatkan kualitasnya sebagai wartawan. Sehingga dapat menghasilkan berita yang berkualitas dan sesuai kaidah jurnalistik.
\"Karena itulah, wartawan harus profesional dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Wartawan ini profesi, sehingga tidak bisa dikerjakan sembarang orang,\" lanjutnya.
Sementara, Sekretaris PWI Lampung, Nizwar menjelaskan, UKW merupakan status pengakuan profesi wartawan yang harus tetap konsisten dan menjalankan perannya dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Untuk itu, Nizwar berharap seluruh wartawan yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten untuk menerapkan ilmu yang diberikan selama UKW ini. \"Selamat bagi yang dinyatakan kompeten, semoga ilmu yang diberikan dapat dimanfaatkan lebih baik kedepannya,\" jelas Nizwar. (rma/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: