BPPT RI-Pemkot Bandarlampung Jalin Kerja Sama 

BPPT RI-Pemkot Bandarlampung Jalin Kerja Sama 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI berupa penandatanganan MoU, di Denpasar Selatan-Bali, Selasa (27/8). Kepala DPMPTSP Bandarlampung Drs. A. Fachruddin mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPPT RI Dr. Ir. Hamam Riza, M.Sc, IPU dan Sekkot Badarlampung Drs. Badri Tamam mewakilkan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.. \"MoU itu tentang pengkajian, penerapan, dan pemasyarkatan teknologi untuk mendukung pembangunan daerah Kota Bandarlampung,\" katanya melalui pesan WhatsApp. Sedangkan pada saat yang bersamaan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kelapa Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) BPPT RI Novi Turniawati, S.Kom, M.M dengan Kepala DPMPTSP Bandarlampung, tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik. Penandatanganan MoU dan PKS itu, katanya, merupakan rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional yang diselenggarakan pada acara Forum Kerja Sama Mitra BPPT yang diselenggarakan di Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) - BPPT, Jl. Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Tanah Kilap, Denpasar Selatan-Bali. \"Peningkatan kerja sama BPPT dan mitra sebagai penghela pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju, Mandiri, Adil, dan Makmur merupakan tema Forum Kerja Sama Tahun 2019,\" ujarnya. Adapun kegiatan dihadiri anggota DPR RI Komisi VII Andi Yuliani Faris, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala BPPT RI, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Rektor Itera, bupati/wali kota, para Direktur BUMN, para pejabat kementerian/lembaga, para pejabat di lingkungan BPPT, serta pimpinan industri swasta nasional. Lebih lanjut dirinya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud tujuh peran BPPT sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK). Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik (tanda tangan elektronik) merupakan inovasi DPMPTSP Bandarlampung dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas Aplikasi Perizinan Online Sai Betik yang dimiliki oleh Pemkot Bandarlampung. \"Selain itu juga bertujuan untuk memberi kemudahan berusaha dan mempercepat proses perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bandarlampung,\" pungkasnya. (rls/apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: