BPTD Bengkulu-Lampung Beber Penindakan Utama Soal Kendaraan Odol

BPTD Bengkulu-Lampung Beber Penindakan Utama Soal Kendaraan Odol

RADARLAMPUNG.CO.ID-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung menggelar Focus Group Discussion dengan tema Peran Media dan Humas dalam Aktivitas Komunikasi di Hotel Praba, Senin (9/11). Dalam kegiatan ini, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, Sigit Mintarso mengatakan kegiatan dilakukan untuk menjalni komunikasi antara kehumasan BPTD dengan Media. Mengingat pentingnya informasi kegiatan yang dilakukan BPTD juga harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, salahsatunya dengan perantara media. \"Kita jalin komunikasi antara humas kami dengan media agar informasi tersampaikan dengan baik, kepada masyarakat harapannya dengan informasi yang tersampaikan dengan baik tentu madura akta dapat mengetahui apa yang telah kami lakukan di subsektor perhubungan darat dalam melaksanakan tugas, di Lampung dan Bengkulu,\" beber Sigit. Selain itu, Sigit juga membeberkan beberapa fokus kerja BPTD Lampung-Bengkulu saat ini. Diantaranya persiapan liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta upaya penindakan kendaraan over dimension over load (Odol) yang masih banyak ditemukan melintas di Lampung. \"Kami saat ini dalam persiapan angkutan Natal dan tahun baru, baik angkutan jalan atau penyeberangan ini jadi hal yang krusial. Sehingga kami akan memeprsiapkanya dalam menyelenggarakan angkutan natal dan tahun baru sehingga diharapkan pelaksanaan berjalan lancar aman selamat dan tanpa ada kendala,\" tambahnya. Selanjutnya soal penegakan hukum juga dilakukan terkait dengan angkatan barang dan penumpang. Karen kewenangan BPTD di jembatan timbang dan terminal, maka BPTD melakukan Ram cek untuk memastikan bus layak jalan, juga memastikan bahwa kendaraan muatan atau barang yang diangkut tidak melebih kapasitas atau odol. \"Terkait kendaraan odol, kami lakukan secara bertahap ini sesuai instruksi presiden Januari 2023 untuk Indonesia bebas Odol di seluruh provinsi, dengan harapannya Januari 2023 bisa berkurang. Pada 2019 beberapa waktu lalu ada 5 kendaraan truk di lakukan normalisasi menormalkan kembali dimensi dilakukan pemotongan dari kendaraan tsb, lalu 2020 kita rilis di Campang Raya 3 unit kendaraan bak truk kita lakukan pemotongan,\" tambah nya. Namun, operasi penindakan ini diharapkan membuat para pengusaha mendapatkan efek jera. Mengingat kendaraan odol bisa menimbulkan dampak negatif mulai kerusakan jalan hingga rawan kecelakaan, maka Sigit mengajak masyarakat terutama para pengusaha untuk tertib. \"Upaya penindakan ini harapannya bisa memberikan kesadaran pelaku usaha angkatan barang untuk melakukan normalisasi kendaraan barang mereka,\" tandasnya. Sejumlah perwakilan humas dan media hadir dalam kegiatan tersebut. Diantaranya Wakil Pemred SKH Radar Lampung, Abdul Karim dalam kegiatan ini. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: