Iklan Bos Aca Header Detail

Mekanisme SKD, Pemkot Tunggu Rapat dengan Provinsi

Mekanisme SKD, Pemkot Tunggu Rapat dengan Provinsi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 direncanakan mulai 2 November ini. Untuk itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung akan terlebih dahulu rapat dengan pemerintah provinsi (Pemprov). Rapat tersebut untuk membahas jadwal dan mekanisme pelaksanaan SKD. \"Kita yang di daerah, nanti rapat dengan provinsi. Jadwal akan dikirim ke BKN, dan BKN akan menyetujuinya,\" ujar Kepala BKD Bandarlampung Wakhidi, Kamis (26/8). Sehingga, pihaknya saat ini masih menunggu kapan pelaksanaan SKD sebelum rapat dengan provinsi. Kemudian, untuk pelaksanaan SKD dilakukan di Institut Teknologi Sumatera (ITERE). \"Kita tunggu rapat dulu kapan pelaksanaannya. Tanggal 2 itu memang mulainya,\" ucapnya. Begitu juga terkait syarat Swab PCR atau Antigen bagi peserta. Apakah akan difasilitasi penyelenggara atau peserta membawa sendiri. Kata Wakhidi, menunggu keputusan rapat. \"Rapid test antigen atau PCR itu harus dilakukan, artinya kalau dia swab PCR 2x24 jam, kalau rapid test antigen 1x24 jam,\" ungkapnya. Pelaksanaan SKD sendiri, lanjutnya, wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ketat, dengan pelaksanaan dua sesi pada Jumat dan tiga sesi di hari biasa. Sedangkan di luar zona merah dapat empat sesi. Itu sesuai surat BKN. Sementara, untuk peserta yang positif Covid-19 saat jadwal pelaksanaan SKD, tetap dapat mengikuti dengan melapor ke panitia daerah. \"Apakah dijadwalkan ulang pasca sembuh, teknisnya nanti BKN. Yang jelas peserta lapor ke panitia daerah, yang nanti dilaporkan ke BKN. Begitu juga pesertanya membuat permohonan ke BKN,\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: