Melalui On The Road, Kejari Beri Layanan Hukum Kepada Masyarakat

Melalui On The Road, Kejari Beri Layanan Hukum Kepada Masyarakat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menggelar on the road, Minggu (6/10) pagi. Kegiatan ini berlangsung 06.00-09.00 WIB. Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan. Di antaranya senam zumba, pelayanan hukum gratis, dan sosialisasi pengambilan E-Tilang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Bandarlampung Yusna Adia, S.H., M.H., Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., M.M., Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, S.P., M.M, Kapolresta Bandarlampung,  Dandim 0410/BL, Sekretaris Kota Bandarlampung dan lainnya. Sejumlah tamu istimewa yang hadir turut melakukan senam zumba bersama saat memulai rangkaian kegiatan Kejari on the road. Wali kota mengaku sangat mengapresiasi kegiatan Kejari on the road. Sebab, adanya kegiatan Kejari on the road dapat memberitahukan semua pihak bahwa kejaksaan sebagai lembaga negara yang dekat kepada masyrakat. Dan, apabila ada yang ingin berkonsultasi masalah hukum, kejaksaan siap melayani. \"Ini tidak lain bagaimana memperkenalkan kejaksaan kepada masyaraka. Jangan takut pada kejaksaan jika kita tidak salah. Makanya, harus taat hukum taat aturan,\" ucapnya. Kajari Bandarlampung Yusna Adia didampingi Kasi Intelijen Idwin Saputra mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan mensosialiasikan apa itu Kejaksaan serta tugas, fungsi, dan Kewenangannya. \"Supaya masyarakat lebih memahami kerja Kejari, bukan hanya melakukan penegakan hukum. Tapi melakukan pelayanan hukum juga, jadi masyarakat jangan takut bertanya,\" ucapnya. Dalam Kejari on the road turut dibuka stand-stand intel, pidum, dan datun. Antara lain pengambilan tilang di tempat, konsultasi hukum gratis, sosialisasi pengambilan tilang, pengaduan terkait tipikor, dan lainnya. Terlebih saat ini, Kejari Bandarlampung memperkenalkan Pelayanan Satu Atap berbasis online. Masyarakat bisa lihat disitus www.kejari-bandarlampung.go.id. Di antaranya SIPIT (Sistem Informasi Komputerisasi Tilang). \"Masyarakat bisa melihat apakah posisi tilang sudah sampai di Kejari. Jika sudah terdaftar di kami maka masyarakat bisa datang ke Kejari,\" ucapnya. Lalu, Kejari juga memiliki program Datun online serta program peta digital Intelejen. \"Semoga masyakat lebih mengetahui kejari dan tidak ragu lagi kalau ada persoalan hukum, atau ada apa-apa bisa langsung ke kantor kami. Yang terpenting kami kejari sebagai aparat penegak hukum terus akan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,\" tutupnya. (gie/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: