UN, Ujian Kesetaraan dan Ujian Sekolah Ditiadakan, Ini Gantinya

UN, Ujian Kesetaraan dan Ujian Sekolah Ditiadakan, Ini Gantinya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan ujian nasional, ujian kesetaraan dan ujian sekolah bagi siswa kelas VI SD, Kelas IX SMP dan kelas XII SMA sederajat di tengah pandemi virus Corona ditiadakan. Gantinya, metode penilaian lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan mengatakan, ketentuan tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

\"Jadi nanti ada tiga parameter penilaian untuk kelulusan,\" kata Yahtar Malyan mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi, Senin (15/2).

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku, minimal baik. Parameter yang ketiga, siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini sekolah

Yahtar mengungkapkan, peniadaan UN tidak hanya berlaku bagi SD, SMP dan SMA sederajat. Tetapi juga siswa paket A, B dan C.

Di mana, pelaksanaan evaluasi tersebut akan dimulai Maret mendatang. Untuk soal ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, dilakukan masing masing sekolah.

\"Untuk soal, bisa jadi tidak seragam. Namun tetap ada standarnya dan pengawasan dari dinas,\" tegasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: