Membangun Karakter Siswa yang Memiliki Keseimbangan Rasio, Rasa, dan Raga

Membangun Karakter Siswa yang Memiliki Keseimbangan Rasio, Rasa, dan Raga

Oleh: Agus Bayu Santoso (Pegawai Tugas Belajar KPPN Metro) Program Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada SUDAH 75 tahun semenjak Indonesia merdeka namun terkait bagaimana mengelola pendidikan dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa masih menjadi problematika utama sampai sekarang. Banyaknya bullying yang terjadi, sikap intoleransi antar sesama, komentar yang sangat tidak bijak di media sosial, konflik antar suku, ras, dan agama yang menimpa sesama anak bangsa malah kian terlihat dan semakin memanas di beberapa tahun terakhir ini. Pertanyaannya adalah, apakah ada yang salah dengan metode pendidikan kita, lantas siapa yang harus disalahkan. Salah satu cita-cita luhur bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah selama 75 tahun merdeka, bangsa Indonesia telah mampu mewujudkan salah satu tujuan bernegara yakni mencerdasakan kehidupan bangsa ini. Pada usia yang ke 75 tahun ini jika diibaratkan seorang manusia telah mencapai usia yang bahkan telah melampaui kematangan dalam berpikir dan bertindak, namun mengapa pendidikan berkualitas yang kita idam-idamkan selama ini belum berjalan optimal. Misi besar bangsa ini akan dapat terwujud jika pemerintah mampu menerapkan pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda Indonesia. Berdasarkan amanah UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4 yang dilandasi prinsip Money Follows Function, pemerintah telah menganggarkan minimal 20% dalam APBN dan APBD setiap tahunnya untuk melaksanakan fungsi pendidikan dalam rangka mencapai salah satu tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun pertanyaannya, apakah jumlah dana yang besar untuk menopang pelaksanaan fungsi pendidikan telah berjalan dengan efektif dan efisien. Mungkin dana yang besar tersebut telah membantu kelancaran proses pendidikan dan secara kuantitas mampu meluluskan puluhan juta siswa di Indoensia. Akan tetapi apakah pendidikan di Indonesia telah berhasil mencetak lulusan siswa yang tidak hanya pintar secara kognitif namun juga memiliki karakter yang jujur, religius, berintegritas secara moral, memiliki rasa berkesenian dan berkebudayaan, serta sehat jasmani dan mampu berperan aktif  dan berkontribusi optimal bagi masyarakat sekitar, atau hanya mencetak lulusan siswa yang malah menambah masalah ekonomi dan masalah sosial yang baru bagi bangsa ini. Berdasarkan teori pengukuran kinerja 4 kuadran menurut Friedman, jumlah lulusan siswa yang banyak namun tidak berkualitas jauh lebih buruk daripada lulusan sedikit namun berkualitas. Salah satu permasalahan mengapa pendidikan berkualitas belum bisa dijalankan secara optimal adalah karena adanya kesalahan pemikiran (mindset) selama ini yang terjadi di sekolah maupun di kalangan masyarakat terkait definisi anak pintar. Mindset yang telah terbentuk bertahun-tahun ini memandang bahwa sekolah yang mampu mengukir prestasi akademik paling baik dibandingkan sekolah yang lain dianggap bahwa sekolah tersebut lebih favorit daripada sekolah lainnya. Selain itu, di kalangan sebagaian besar masyarakat Indonesia juga telah terjebak dalam pemikiran yang kurang tepat (indikator semu), bahwa kecerdasan intelektual anak yang dibuktikan dengan prestasi akademik yang cemerlang di sekolah masih menjadi hal yang prestisius dan merupakan kebanggaan utama orang tua siswa dibandingkan jika anaknya berprestasi di bidang lain selain aspek akademis. Hal ini yang membuat orang tua siswa memacu anaknya untuk belajar giat dan memaksimalkan waktu si anak untuk mengikuti berbagai bimbingan akademik diluar jam sekolah supaya anaknya menjadi yang terbaik di bidang akademik. Padahal terlalu tajam dalam aspek rasio dan tumpul di aspek yang lain (rasa dan raga) menjadikan karakteristik anak menjadi tidak seimbang dan membuat permasalahan baru dalam kehidupan bermasyarakat. Masih ingatkah kejadian beberapa bulan lalu, bahwa seorang ibu di Tangerang, tega menganiaya dan memukuli anaknya sendiri hingga tewas karena susah diajari belajar online. Padahal jelas menurut Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara,  mendidik anak harus dilakukan dengan penuh kelemah lembutan, kasih sayang, dan kesabaran (asah, asih, dan asuh yang dikenal dengan sistem Among). Menurut Ki Hajar Dewantara, Sistem Among mengharamkan hukuman disiplin dengan kekerasan karena dianggap akan menghilangkan jiwa merdeka yang dimiliki anak. Pertanyaannya adalah, apakah kurikulum dan penerapan pendidikan di Indonesia mulai dari pendidikan sekolah dasar, menengah, dan tingkat atas sekarang ini telah berfokus dalam mewujudkan karakteristik siswa yang memiliki keseimbangan rasio, raga, dan rasa atau masih mendewakan rasio atau keunggulan akademis diatas aspek rasa (etik dan estetik) dan raga (kinestetik). Dalam hal ini, masih banyak sekolah yang lebih memaksimalkan waktu dan memprioritaskan kegiatan guna mempertajam kemampuan akademik siswanya dan mengalokasikan waktu yang lebih sedikit untuk mengembangkan aspek olah rasa dan raga bagi para siswa. Muhyiddin (2012) menyatakan bahwa dalam praktiknya, arah pendidikan nasional yang sudah berjalan selama ini, sebesar 95% hanya menitik beratkan pada unsur pengembangan kepandaian dan intelektual saja, sedangkan unsur pembangunan moral hanya menjadi pendidikan skunder belaka. Pengembangan ranah pikir (kognitif) lebih mendapat perhatian dan porsi yang lebih besar, sementara ranah rasa, karsa dan religi terabaikan. Hal ini senada dengan pernyataan Supardi (2012) yang menyebutkan bahwa desain pelaksanaan program pendidikan di sekolah-sekolah dewasa ini masih menitikberatkan pada pengembangan aspek daya pikir atau kognitif semata. Sementara itu, pengembangan rasa dan karsa yang merupakan muatan pendidikan moral/karakter masih kurang menjadi titik perhatian dalam proses pendidikan formal di sekolah. Meskipun pendidikan karakter sebagai bentuk penerapan program revolusi mental presiden yang meliputi olah rasio, olah rasa dan hati, serta olah raga telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah, ternyata implementasinya masih sebatas pemenuhan aspek formalitas belaka dan belum berjalan secara efektif. Keberhasilan penerapan pendidikan berkualitas sangat tergantung dengan bagaimana cara mendidik siswa dan bukan hanya sebatas mengajar siswa. Mendidik dengan mengajar memiliki arti yang secara fundamental berbeda. Pengajaran adalah lebih menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannnya kelak, sedangkan pendidikan lebih menyangkut aspek kepribadian (Supardi, 2012). Mengajar menurut KBBI berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui, jadi perspektif mengajar lebih pada memahamkan siswa akan ilmu pengetahuan tertentu sehingga hasilnya menjadikan murid pandai dan berilmu pengetahuan (aspek kognitif). Sementara itu, mendidik diartikan sebagai pembentukan karakter luhur seseorang yang meliputi tidak hanya mencakup aspek kognitif, namun juga afektif dan psikomotorik. Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah proses untuk memerdekakan batin (hati dan jiwa) seseorang. Mendidik dalam proses pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Oleh karena itu,menurut pandangan penulis, guna membentuk karakter siswa yang tidak hanya tajam dalam aspek kognitif, namun juga seimbang antara kognitif, afektif, dan psikomotorik (rasio, rasa, & raga), perlu dilakukan evaluasi yang mendalam terkait proses pendidikan yang terjadi di negara Indonesia. Pembentukan karakter siswa agar memiliki keseimbangan antara rasio, rasa, dan raga ini perlu dilakukan sedini mungkin, yakni mulai dari jenjang Sekolah Dasar. Alasannya karena masa pendidkan di Sekolah Dasar masih termasuk dalam periode emas perkembangan anak yang secara khusus, anak-anak mudah/ mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya sehingga terbangun pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon dan muncul pada pola perilakunya sehari-hari (Ariyanti, 2016). Ibarat kain, pemikiran anak SD masih putih bersih sehingga mudah bagi guru untuk melukis dan menggoreskan pena diatasnya guna membentuk karakter sang anak sesuai yang diinginkan guru. Salah satu pendekatan evaluasi proses pendidikan yang sedang berjalan saat ini bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan Program Logic Model. Program Logic Model adalah gambar visual logis suatu perogram yang menyajikan hubungan sebab akibat antara input, proses, output, serta outcome dan impact yang diharapkan dapat diperoleh di masa mendatang sebagai respon atas permasalahan yang dihadapi saat ini. Dengan metode ini, kita bisa menelusuri peroses pelaksanaan pendidikan mulai dari input, aktivitas, output, dan outcome kemudian memetakannya serta mengevaluasi pada aspek mana kesalahan proses pendidikan tersebut terjadi. Secara teori, kita mengenal istilah garbage in garbage out, artinya jika dari inputnya sudah salah, maka output dan outcome yang dihasilkan juga akan bermasalah dan tidak akan memeberikan nilai tambah apapun. Dengan metode Logic Model ini, kita juga bisa merancang desain pendidikan yang berkualitas mulai dari input hingga outcome yang ingin kita capai seperti apa. Secara best practice, kita telah memilki role model pendidikan yang tidak lapuk di makan zaman dan masih sangat ideal jika diterapkan pada masa sekarang ini. Konsep pendidikan tersebut dicanangkan oleh Ki Hajar Dewantara. Konsep Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara telah diterapkan semenjak tahun 1922 (pada masa kolonial Belanda) melalui sebuah wadah pendidikan yaitu institut Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan daya upaya untuk mengembangkan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (Intelektualitas), dan kondisi jasmani (raga) sang anak didik. Oleh karena itu, pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara harus melibatkan pengembangan karakter seseorang yeng menyeimbangkan antara aspek Rasio (Pikiran), Rasa (Batin), dan Raga (Kondisi Fisik). Aminudin (2011) menyatakan bahwa, metode pendidikan untuk membangun dan mengembangkan pendidikan moral (olah rasa, karsa, dan religi) dapat dilakukan melalui beberapa metode seperti: metode keteladanan, metode pembiasaan, metode nasihat, metode pengawasan, metode kesenian dan kebudayaan, serta metode live in (tinggal dalam komunitas). Dengan metode pendidikan ini, diharapkan akan mampu membangun karakter siswa yang memiliki keseimbangan antara rasio, rasa, dan raga dan mencetak prestasi siswa di segala bidang dan aspek kehidupan (tidak hanya bidang akademis saja). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: