Ungkap 12 Kasus dengan 17 Tersangka

Ungkap 12 Kasus dengan 17 Tersangka

radarlampung.co.id - Belum genap dua pekan, AKBP Kurniawan Ismail menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara (Lampura), namun telah berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dengan meringkus 17 tersangka.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail didampingi kasat serse AKP Gigih mengatakan, jajarannya saat ini tengah menerapkan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).

Ia mengatakan, selama menggelar KRYD oleh jajaran Sat Reskrim bersama Polsek berhasil mengungkap 12 kasus dan meringkus 17 pelaku.

Rinciannya, Curas 1 kasus pelaku 1, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Curat 2 kasus 2 pelaku, Curanmor 2 kasus 1 pelaku, Senpi Ilegal 1 kasus 2 pelaku, Judi 1 kasus 6 pelaku, sajam 1 kasus 1 pelaku, Penggelapan 2 kasus 2 pelaku dan Acam 1 kasus 1 pelaku.

\"Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan,  diantaranya 2 orang tersangka spesialis Curas lintas Provinsi dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan,\" ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka lanjutnya, Polres Lampura juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, sepeda motor sebanyak 5 unit, senjata api rakitan (senpira) 1 pucuk, sajam 3 bilah, kunci leter T 2 buah, Hp 1 unit, kartu remi 2 set dan uang Rp 355.000,- (Tga ratus lima puluh lima ribu rupiah).

\"Tidak ada tempat bagi pelaku 3C di wilayah Lampura, bila ada yang masih coba-coba bermain, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, \" kata Kapolres.

Ia juga berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait tindak pidana 3C ataupun gangguan kriminalitas lainnya berada di wilayah hukum Polres Lampura.

\"Kita bikin sistem keamanan yang lebih baik, supaya kriminal 3C ini tidak menjadi permasalahan yang bisa membuat situasi kamtibmas di wilayah Polres Lampura ini menjadi kondusif,\" kata AKBP Kurniawan.(ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: