Memotret Warung Soto, Korban Diancam Sajam dan Motor Dicuri
RADARLAMPUNG.CO.ID - Edi Hartoni (25), warga Kampung Sendangmukti, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian. Hal ini bermula ketika pemuda ini memotret warung soto yang di dalamnya ada dua orang sedang makan soto merasa tersinggung. Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian menimpa korban Edi Hartoni, Rabu (14/4) sekitar pukul 10.30 WIB. \"Korban memotret warung soto di Kampung Payungdadi, Kecamatan Pubian. Kebetulan dalam warung soto ada dua lelaki tak dikenal. Salah satu laki-laki tak dikenal ini marah dan mencabut sajam jenis pisau garfu ditodongkan kepada korban. Korban diminta pemilik warung soto pergi supaya situasi aman. Korban pergi meninggalkan motornya Honda BeAT warna hitam BE 4526 UM di depan warung,\" katanya. Setelah beberapa saat, kata Muslikh, korban kembali lagi ke depan warung untuk mengambil motornya. \"Motor korban tak ada. Menurut saksi dibawa dua lelaki yang sempat marah dan mengancam dengan sajam. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Padangratu dengan LP/40-B/IV/2021/PlD LPG/RES LAMTENG/SEK PATU. Tgl. 17 April 2021,\" ujarnya. Menindaklanjuti laporan ini, kata Muslikh, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita selidiki diketahui siapa pelakunya. Kita berhasil menangkap tersangka Son Kipli (42), warga Kampung Gununghaji, Kecamatan Pubian, Sabtu (24/4) sekitar puk 14.30 WIB. Tersangka ditangkap saat berada di Kampung Negrikepayungan, Kecamatan Pubian, berikut barang bukti motor Yamaha RX milik tersangka,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Muslikh, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Rekan tersangka berikut motor korban masih kita cari,\" tegasnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: