Menag Usulkan Larangan ASN Pakai Cadar, Herman HN: Belum Ada SE

Menag Usulkan Larangan ASN Pakai Cadar, Herman HN: Belum Ada SE

radarlampung.co.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengusulkan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintahan. Namun hal itu dinilai Wali kota Bandarlampung Herman HN baru wacana karena memang belum ada Surat Edaran (SE). Bila memang ada SE dari Menteri, dirinya tak serta merta langsung menerapkan aturan tersebut, melainkan akan dilakukan pengkajian lebih dalam. \"Tentunya akan dipelajari dulu aturannya, kita lihat semua. Saya belum tahu dan belum ada edarannya,” kata Herman HN di Pemkot Bandarlampung, kemarin  (1/11). Menanggapi terkait paham radikalisme yang menjadi isu yang hembuskan Menteri Agama kabinet Indonesia Maju tersebut, Herman Menegaskan bahwa paham radikalisme di Kota Bandarlampung harus diberantas. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: