Iklan Bos Aca Header Detail

Unila Berikan Gelar Doctor Honoris Causa Pada Dua Tokoh Ini

Unila Berikan Gelar Doctor Honoris Causa Pada Dua Tokoh Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID-Universitas Lampung (Unila) akan memberikan gelar doctor honoris causa yang ditujukan pada dua tokoh, yaitu kepada Wali Kota Bandarlampung Herman H. N. dan Direktur Arsip Musik Monash University, Australia, Prof. Margaret J. Kartomi. Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., mewakili rektor Unila. Prof Heryandi mengatakan pada 29 Januari 2021 senat Unila menggelar rapat pleno yang salah satu agendanya membahas pertimbangan atau persetujuan usulan peraturan rektor (pertor) pemberian gelar doktor kehormatan. \"Alhamdulillah usulan peraturan rektor pemberian gelar doctor honoris causa untuk Prof. Margaret J. Kartomi dan Drs. Herman, H.N., M.M., sudah disetujui,\" kata Prof Heryandi melalui rilisnya. Dia mengatakan, keputusan penganugerahan gelar kehormatan Unila ini sudah melalui beberapa tahapan. Pertama dengan melakukan pembentukan tim yang diketuai Prof. John Hendri, M.S., pendaftaran verifikasi berkas hingga rapat terkait penilaian dan evaluasi. “Tinggal nanti pak rektor mengusulkan ke pusat,” ujarnya. Mantan Dekan Fakultas Hukum Unila ini menambahkan, Universitas Lampung memberikan gelar kehormatan kepada Herman H.N., dan Prof. Margaret karena keduanya dianggap telah berjasa bagi pengembangan pendidikan, pengembangan institusi, dan ilmu pengetahuan. Herman H.N., selaku Wali Kota Bandarlampung telah banyak mendukung pengembangan dan kemajuan pendidikan di Lampung, khususnya pengembangan pendidikan di Unila. Sedangkan Prof Margareth berdedikasi meneliti musik dan budaya Indonesia, khususnya budaya Lampung selama 50 tahun yang dituang dalam tulisan-tulisan terkait budaya dan hukum adat masyarakat Lampung. ”Ini upaya Unila untuk mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang mau meninggalkan jasa-jasa baiknya kepada dunia pendidikan kita ini,” katanya. Pemberian gelar doktor honoris causa menjadi indikator Unila untuk masuk pada World Class University sebagaimana rekomendasi program yang disampaikan tim pakar WCU beberapa waktu lalu. Pemberian gelar doktor honoris causa merupakan wewenang dari universitas bagi pihak yang dianggap sudah memenuhi kriteria ini. (rma/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: