Mengacu Prokes, KPU Lamtim Akan Simulasikan Pemungutan Suara
Radarlampung.co.id -Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur 9 Desember 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Pilbup tahun ini dilaksanakan di masa pandemi corona virus disease (covid -19). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan, guna mencegah paparan covid-19, maka pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Antara lain, jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500. Kemudian, penyelenggara dan pemilih harus mengenakan masker. Dilanjutkan, agar pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan. Maka, KPU Lamtim akan menggelar simulasi tentang penerapan prokes saat pemungutan suara. Lebih lanjut dijelaskan, rencananya simulasi pelaksanaan pemungutan suara dengan mengacu pada prokes akan dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Pekalongan pada 4 November 2020 mendatang. Ditambahkan, simulasi tersebut juga merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan tahapan pemungutan suara kepada masyarakat. \"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami tatacara pemungutan suara di masa pandemi covid-19. Sehingga, Pilbun Lamtim akan berjalan aman, damai, sehat dan selamat,\"pungkas Wasiyat Jarwo. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: