Iklan Bos Aca Header Detail

Mengaku Wartawan, Peras Korban Berakhir di Balik Jeruji Besi

Mengaku Wartawan, Peras Korban Berakhir di Balik Jeruji Besi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mengaku sebagai wartawan media online seorang pria ditangkap petugas kepolisian saat berada di Rumah Makan kawasan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/9) malam. Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku sedang melakukan pemerasan terhadap korban dengan bertemu di salah satu rumah makan. Ya Diketahui, pria berinisial ZN (32) diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Departemen Agama di Pesawaran. Warga Way Khilau, Kabupaten Pesawaran ini tak segan meminta uang dengan jumlah yang sangat besar kepada korbannya. dan mengancam akan memberitakan soal biaya pembuatan surat nikah pelaku tidak segan-segan mendatangi rumah korban di Kota Bandar Lampung dan mengancam keluarga korban untuk memperlancar aksinya. Saat ini ZN beserta uang Rp 14 juta diamankan di Mapolsek Tanjung Senang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan adanya penangkapan ini. \"Pelaku tersebut melakukan dugaan pemerasan terhadap ASN. Salah satu ASN Departemen Agama Pesawaran,\" ujarnya saat dihubungi radarlampung.co.id, Minggu (11/9). Rosali belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga pelaku pemerasan ini. \"Keterangan lebih lanjut di Polresta ya,\" katanya singkat. Akibat aksi pemerasan yang dilakukan terduga pelaku, ia disangkakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Berdasarkan informasi yang dihimpun tidak hanya ZN, tetapi juga masih ada satu pelaku berinisial WH (DPO) yang menjalankan aksi pemerasan ini bersama ZN. (muk/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: