Buat Laporan Palsu, Doni Ditahan Polisi

Buat Laporan Palsu, Doni Ditahan Polisi

radarlampung.co.id - Doni Sanjaya (22), warga jl. Ikan Kapasan, Kupang Raya, Telukbetung Utara, Bandarlampung hanya dapat tertunduk lesu saat menggunakan pakaian tahanan, Jumat (30/7).

Doni ditahan usai membuat laporan palsu ke Polresta Bandarlampung pada 27 Juli 2021, lalu. Laporan bernomor LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM tersebut dibuat terkait kehilangan sepeda motor yang dia alami.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh tim kepolisian. Pihaknya tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana yang terjadi di lokasi kejadian, seperti yang dilaporkan Doni.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana dalam ekspos kasus yang digelar di Polresta Bandarlampung, Jumat (30/7).

“Hasil penyelidikan awal pelaku melapor menjadi korban Curat. Tapi setelah ditelusuri ke tkp (tempat kejadian perkara), tidak ditemukan adanya jejak tindak kejahatan,” katanya.

Hal yang lebih mencurigakan, sambung dia, pelaku baru melaporkan hal tersebut ke kepolisian, sepekan setelah kejadian. “Setelah introgasi mendalam, didapatkan cctv ternyata pelaku hanya memberikan sepeda motor pada seorang teman,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, sambung dia, pelaku sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindari tagihan leasing.

Dia juga menjelaskan, saat membuat laporan tersebut, pelaku mengarang cerita bahwa dia telah menjadi korban begal. Pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut mengaku ditodong saat mengantarkan seorang penumpang.

Pelaku juga mengaku mengalami kerugian, lantaran kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berplat kendaraan BE 2961 AEN berwarna putih.

“TKP yang dilaporkan pelaku yakni di jl. Danau Jepara, Kedaton. Setelah kita lakukan cek di tkp, terungkap fakta yang dari rekaman cctv di sekitar wilayah tersebut,” katanya.

Berdasarkan rekaman tersebut terlihat, pelaku yang menggunakan jaket salah satu ojek online tersebut sedang bertemu dengan seorang teman. Setelah berbincang beberapa saat, pelaku kemudian menyerahkan motornya kepada temannya.

“Untuk saat ini kita juga masih cari barang bukti berupa sepeda motor tersebut, termasuk rekan pelaku yang bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian,” katanya.

Kepada petugas, Doni mengaku telah mengangsur sepeda motornya selama enam bulan. “Saya takut dikejar sama leasing. Motor itu baru saya angsur sekitar enam bulan,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: