Mengapa Dua Peratin Belum Juga Dilantik?
radarlampung.co.id – Komisi I DPRD Pesisir Barat mempertanyakan pelantikan peratin Sukamarga dan Sukanegeri, Kecamatan Bengkunat hasil pemilihan serentak tahun lalu. Karena itu, Bagian Tata Pemerintahan diharapkan menyelesaikan masalah tersebut. Ketua Komisi I Eliza Wati mengatakan, sebelumnya sudah digelar hearing antara dewan dengan masyarakat dua pekon serta Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat. ”Tetapi hingga saat ini belum adanya pelantikan. Akhirnya kembali dilaksanakan hearing. Harusnya sudah ada kesimpulan,” kata Eliza, Senin (18/2). Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Pesisir Barat Ahmad Husaini menambahkan, dalam aturan, seharusnya setelah 30 hari mereka harus dilantik. ”Karena itu tidak ada alasan dua peratin ini tidak dilantik,” tegasnya. Pada bagian lain, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Pesisir Barat Sukmawati mengatakan, pelantikan terkendala anggaran. ”Pelantikan terhambat masalah anggaran,” kata Sukmawati. Diketahui, 42 peratin terpilih akan dilantik Selasa (27/11/2018). Sebelumnya mereka memenangkan pemilihan kepala pekon yang berlangsung serentak pada 11 kecamatan. Namun pelantikan peratin Pekon Sukamarga dan Sukanegeri ditunda. Bahkan ada rencana dijadwalkan setelah Pemilu April mendatang. (try/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: