Untuk Kelima Kalinya, Laporan Keuangan Pemprov Lampung Raih Predikat WTP
radarlampung.co.id - Untuk ke lima kalinya, Pemprov Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2018. Saat diwawancara, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan, predikat opini WTP dari BPK ini berkat kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menekan penataan pengelolaan keuangan daerah tahun 2018. \"Ini merupakan bentuk pemprov dalam penataan pelaksanaan pembangunan di Lampung, \" ucapnya usai paripurna istimewa DPRD Lampung, LHP BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuang an Pemerintah Daerah (LKPD), di ruang sidang DPRD Lampung, Selasa (28/5). Ridho mengaku memang masih ada temuan-temuan. Kendati demikian secara umum tata kelola keuangan pemprov lampung sudah dalam kondisi yang baik dalam lima tahun terakhir. \"Dalam pengelolaan APBD, pastinya ada temuan. Tapi secara umum kita memperoleh WTP. Untuk temuan sesegera mungkin akan diselesaikan tepat waktu,\" kata dia. Untuk transfer kurang bayar ke Kabupaten/Kota sekitar Rp700 miliar dia mengatakan, berdasarkan pembacaan laporan dalam paripurna saat APBD tahun 2014, ada kekurangan transfer sebesar Rp600 miliar. \"Kalau di tahun 2014 itu APBD hanya sekitar Rp4, 6 triliun, nah di tahun 2019 itu hampir Rp8 triliun. Kalau dihitung rasionya, kan jadi Rp1 trilun lebih. Tapi kan nyatanya tidak sampai. Ini juga kan untuk pembangunan di kabupaten/kota,\" ujarnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: