Buka Seleksi JPT Pratama, Kepala BKD: Sudah 9 yang Daftar

Buka Seleksi JPT Pratama, Kepala BKD: Sudah 9 yang Daftar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat telah membuka seleksi jabatan pimpinam tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemkot setempat. Di mana, jadwal pengumuman dan penerimaan berkas sendiri telah dimulai sejak 24 Februari hingga 10 Maret mendatang. Dua hari sebelum penutupan penerimaan berkas, ada sekitar 9 pendaftar seleksi JPT. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Bandarlampung Herliwaty. Menurutnya, menjelang penutupan penerimaan berkas sudah ada 9 pendaftar yang menyerahkan berkas. \"Kalau siapa saja dan dari mana saja saya belum cek, karena hari ini daftarnya. Kebetulan ini baru pulang dari DPRD dan mau rapat lagi,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di area pemkot setempat, Selasa (8/3). Untuk syarat umum peserta yang dapat mengikuti JPT, kata Herli, terdiri dari golongan dan pangkat. Di mana, pelamar minimal golongan IVA dan pangkat Eselon III (A dan B). \"Gak ada syarat Diklatpim,\" ucapanya. Sedangkan untuk jabatan Sekretris Kota (Sekkot), menurutnya belum dilakukan seleksi terbuka. Sehingga seleksi terbuka JPT Pratama dibuka untuk posisi Sekretaris DPRD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD, Kepala Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Diketahui, untuk tahapan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Bandarlampung dimulai dari tahap pertama, yang berlangsung dari 24 Februari–31 Maret 2022 terdiri dari: - Pengumuman dan penerimaan berkas dari 24 Februari-10 Maret, -Seleksi administrasi/rekam Jejak dari 11-17 Maret, - Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 18 Maret, - Seleksi kompetensi 21-22 Maret, - Pengumuman hasil seleksi kompetensi pada 25 Maret, -Presentasi makalah pada 28-29 Maret, - Wawancara akhir pada 30–31 Maret. Kemudian, tahap kedua, berupa rapat pleno penetapan hasil pada 1 April 2022. Tahap ketiga, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian kepada Wali Kota Bandarlampung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)pada 4 April 2022. Tahap keempat, untuk jabatan Sekretaris DPRD, Wali Kota atau Pejabat yang berwenang mengonsultasikan kepada pimpinan DPRD. Untuk jabatan Kepala Disdukcapil, Wali Kota melalui Gubernur Lampung mengusulkan 3 nama kepada Mendagri untuk menetapkan 1 dari 3 nama yang diusulkan. “Seluruh tahapan keempat ini berlangsung dari 4-14 April 2022,” ucapnya. Lalu, tahap kelima, wali kota selaku PPK menyampaikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan/atau SIJAPTI (Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi) pada 4 April 2022. Dan tahap keenam adalah pelantikan pada 25 April 2022. “Jadwal sewaktu-waktu berubah dan akan diberitahukan lebih lanjut,” ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: