Bukannya Peringati Hari Kemerdekaan Kok Malah Edarkan Sabu

Bukannya Peringati Hari Kemerdekaan Kok Malah Edarkan Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Polsekta Kedaton berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Hari Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8). Keduanya diamankan pagi hari di dua tempat berbeda. Kapolsek Kedaton Kompol M. Daud mengatakan, keduanya yakni Rocky Afif (19) warga Rajabasa, Bandarlampung, dan Devi Heriyanto (40) warga Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Mereka diduga menjajakan barang haram narkoba jenis sabu di Jl. Raden Gunawan, Gg. Melati, Rajabasa, Bandarlampung. \"Kita amankan di dua tempat berbeda, kalau Rocky awalnya kita sedang hunting dan lihat dia berkendara mencurigakan kemudian diberhentikan. Saat diperiksa di dalam rokoknya terdapat satu plastik klip kecil sabu yang rencanakan akan dijual,\" katanya, Minggu (18/8). Menurutnya, dari penangkapan pemuda tersebut pihaknya langsung mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap tersangka Devi Heriyanto di Kediamannya, pukul 08.00 WIB. \"Sampai di rumah pelaku, kita geledah kamar milik tersangka Devi dan benar didapati beberapa bungkus plastik kecil, juga alat hisap sabu-sabu,\" ungkapnya. Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangkà lainya, dan berhasil mengumpulkan alat bukti dari tangan tersangka. \"Masih kita periksa, barang bukti sepeti motor tersangka, dua pirex, satu klip berisi sabu yang beratnya kurang lebih satu gram, dan pipet. selain penjual mereka juga diduga pemakai  masih kita kembangkan,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: