Bulan Depan, Pedagang Pasar Tempel Direlokasi

Bulan Depan, Pedagang Pasar Tempel Direlokasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bulan depan, Pedagang pasar tempel yang berada di bahu jalan dan belakang pasar Induk Simpang Pematang akan direlokasi menempati bangunan Pasar Rakyat bantuan Kementerian Perdagangan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mesuji, Elvita Krisnawati, kamis (20/1). Menurutnya, pada bulan Februari 2022 nanti, pihaknya akan merelokasi semua pedagang yang tidak memiliki izin resmi, terutama pedagang dibelakang pasar Induk Simpang Pematang dan bahu jalan. Para pedagang, dapat menempati gedung Pasar Rakyat yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan tahun 2019 senilai Rp 5,3 miliar itu. \"Kami sudah mengirimkan surat peringatan tanggal 14 Januari 2022, mereka harus mengkosongkan tempat dagangannya. Tentunya mereka paham apa yang kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pasar semula,\" Ujarnya. Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Eka Apriyanto mengatakan, sebanyak 35 Kios ukuran 2×3 meter dan 198 Hamparan ukuran 1 × 1/2 meter berada di lokasi tersebut, para pedagang, akan dibebaskan biaya retribusi sewa. \"Ini Karena Pasar Rakyat Simpang Pematang masih di bawah pengembang PT Citra Kurnia Waway (CKW), jadi Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji tidak menarik biaya sewa sepeserpun,\" Ucapnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: