BUMD Lamteng Berubah Nama Jadi PT BPRS Rajasa (Perseroda)
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Lampung Tengah mengalami perubahan nama perusahaan. Kini ditambah dengan Perseroda. Direktur BPRS Rajasa Herwanto menyatakan, perubahan nama tersebut sesuai dengan Permendagri No. 94/2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah. \"Juga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamteng No. 01/2021 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa,\" katanya. Perubahan nama perusahaan, kata Herwanto, semula PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Lampung Tengah. \"Sekarang menjadi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Lampung Tengah (Perseroda) atau disingkat PT BPRS Rajasa (Perseroda). Hanya menambah Perseroda,\" ujarnya. Perubahan nama itu, kata Herwanto, juga telah diumumkan di website BPRS. \"Juga telah disampaikan kepada nasabah. Perubahan nama ini juga telah disetujui pemerintah daerah dan dewan,\" ungkapnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: