Buntut Demo Ricuh di Balai Besar Sungai Mesuji Waysekampung, Kedua Pihak Saling Lapor
radarlampung.co.id-Aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan terjadi di kantor Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Waysekampung, Garuntang Bandarlampung rabu (20/2). Buntut kericuhan itu satu pegawai kantor mengalami cidera di bagian kepala dan kaca kantor pecah. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Yana membenarkan peristiwa tersebut. Yana menjelaskan, keributan tersebut terjadi antara antara massa pengunjuk rasa dengan pegawai Balai Besar. Kuat dugaan kericuhan pecah akibat adanya provokasi. Menurutnya pihak pegawai mencoba menahan massa. Namun pihak pengunjuk rasa tidak terima dan tersulut amarahnya. \"Korban alami pecah kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit, kemudian satu unit kaca depan kantor mengalami kerusakan,\" pungkasnya. Sementara itu, Pejabat Penyidik Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian PUPR Yusen Kaisalin saat dikonfirmasi mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan massa mengatasnamakan kader HMI itu salah alamat. \"Jika mengacu surat, masalahnya bukan dalam ranah kami itu terkait validasi pembebasan lahan,\" ujarnya. Yusen mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya aksi demonstrasi ini. \"Maka personil kami gak tahu kedatangan massa tidak ada pemberitahuan sebelumnya, saya berfikir apakah ada pemberitahuan sebelumnya, kalau ada biasanya polisi berjaga,\" tuturnya. Yusen mengatakan akibat bentrokan ini pihaknya mengalami luka-luka. \"Pegawai kami memar ada 4 dan satu pecah kepala bernama Rusdam, dan akan kita lanjutkan ke ranah hukum,\" katanya. Hal serupa juga akan dilakukan dari pihak HMI, Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Husni Mubarak mengaku pihaknya juga akan melaporkan atas bentrokan yang terjadi. Menurutnya beberapa kader HMI juga menjadi korban pemukulan. \"Kami inventarisir banyak kader kita yang dipukuli, kami segera visum, dan laporkan ke aparat,\" imbuh dia. Diketahui aksi kali ini dilakukan bertujuan untuk meminta kepada Pihak berwenang seperti Kejati Lampung, BPN Provinsi Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung bertindak tegas dalam berbagai masalah besar pembebasan ganti rugi lahan. (mel/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: