Iklan Bos Aca Header Detail

Buntut Longsor Jalur Telukpandan-Padangcermin, Proyek Pemerataan Lahan Disegel

Buntut Longsor Jalur Telukpandan-Padangcermin, Proyek Pemerataan Lahan Disegel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta pertanggungjawaban pihak pengembang untuk melakukan revitalisasi dan penanganan cepat terkait longsor di jalur Kecamatan Telukpandan-Padangcermin. Ia juga memberikan warning kepada pengusaha yang akan berinvestasi di Pesawaran untuk mengurus segala administrasi perizinan secara resmi. “Saya minta pertanggungjawaban dari pihak pengembang di sini, untuk melakukan revitalisasi dan penanganan cepat agar apabila terjadi hujan, tidak terjadi longsor kembali,” tegas Dendi saat meninjau lokasi longsor, Senin (28/3). Dendi menuturkan, jajaran dan pihak pengelola proyek pemerataan lahan serta kepolisian telah melakukan upaya revitalisasi awal. Yaitu membersihkan material tanah yang longsor dan menumpuk di jalan raya. Tepatnya di Dusun Magan, Desa Hurun, Kecamatan Telukpandan. “Informasi yang saya terima. Kemarin sore hujan begitu deras dan mengakibatkan banjir, sehingga terjadi longsor. Saya langsung instruksikan ke jajaran untuk mengambil langkah pertama agar kendaraan dapat berjalan dengan normal,” kata dia. Dendi juga meminta kepada pihak pengelola pemerataan lahan memberhentikan aktifitas di areal tersebut dan harus membenahi material yang longsor serta membersihkannya. “Proyek ini izinnya masih proses. lain sebagainya sudah ada. Hanya saja kemarin pengerjaannya masih ada hujan, sehingga berdampak. Namun demikian kita tetap melakukan penyegelan sementara agar ke depan tidak terjadi hal yang sama,\" imbuhnya. Sementara, proses penyegelan dipimpin Kasatpol PP Efendi dengan menempelkan stiker segel, disaksikan oleh Bupati Dendi Ramadhona dan Kapolsek Padangcermin Iptu Apri Sampanuju serta pihak terkait. Sebelum disegel, Dendi Ramadhona melakukan rapat terbatas di lokasi tersebut bersama sejumlah kepala dinas, Kapolsek Padangcermin Iptu Apri Sampanuju dan pengelola proyek. “Nanti kita undang semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini guna menindaklanjuti apa yang telah kita lakukan hari ini. Yakni tindakan tegas berupa penyegelan,\" tandasnya. (esn/ozi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: