Bupati Jemput Bola ke Kementerian LHK, Bahas Listrik di Suoh

Bupati Jemput Bola ke Kementerian LHK, Bahas Listrik di Suoh

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), untuk membahas masalah listrik di Pekon Roworejo dan Sidorejo, Kecamatan Suoh yang hingga kini masih terkendala. Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab Lambar Sri Wiyatmi mengatakan, hingga saat ini Pekon Roworejo dan Sidorejo belum mendapatkan penerangan dari PLN. Ini disebabkan karena jalur menuju dua pekon sebagian masuk dalam hutan lindung (HL), sehingga diperlukan izin dan hingga saat ini belum didapat dari Kementrian LHK. ”Karena itu bapak bupati akan melakukan audiensi dengan pihak Kementerian LHK di Jakarta untuk membahas masalah tersebut. Harapannya bisa diterima langsung oleh Sekjen Kementerian LHK bapak Bambang Hendroyono,” kata Sri Wiyatmi. Sri menuturkan, masalah listrik untuk Pekon Roworejo dan Sidorejo menjadi menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain terdapat lebih dari 1.500 kepala keluarga (KK) yang membutuhkan penerangan listrik, ini juga menjadi salah usulan prioritas dari masyarakat yang sering kali disampaikan saat Musrenbang. ”Pada intinya, pemerintah daerah terus berupaya. Alhamdulillah kita diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kementerian LHK. Tentunya ini menjadi peluang untuk menyampaikan alasan betapa pentingnya izin dari Kementerian LHK. Ketika nantinya telah diizinkan, pembangunan tidak lagi terkendala,” tegasnya. Sementara, Sekretaris Kecamatan Suoh Alexander Pranggabaya mengungkapkan, untuk tersambungnya jaringan listrik PLN menuju wilayah Pekon Roworejo dan Sidorejo tersebut, total panjang jalur yang masuk dalam HL sekitar 12 kilometer. ”Masyarakat selama ini mengandalkan turbin. Itu tidak semua. Untuk kendala kenapa jaringan PLN tidak bisa masuk, itu memang berkaitan dengan 12 kilometer jalan penghubung wilayah yang masuk dalam HL,” kata Alexander. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: