Untuk Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Waykanan Gandeng Ombudsman RI

Untuk Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Waykanan Gandeng Ombudsman RI

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (25/3). Menurut Sekkab Waykanan Saipul, pihak Pemkab berterimakasih terhadap kehadiran tim Ombudsman RI. “Dengan kehadirian Tim Ombudsman RI, kami siap mendengarkan saran dan masukan serta monitoring terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemda Waykanan demi mempertahankan dan meningkatkan Standar Pelayanan Publik di Waykanan,\" kata Saipul. Dilanjutkannya, Pemkab berinisiatif mendatangkan Tim Ombudsman untuk melakukan koordinasi tujuannya untuk meningkatkan Standar Pelayanan Publik. Pada kesempatan yang sama Kepala KPM Ombudsman RI perwakilan Lampung, Atika Mutiara Octakepina menyatakan pertemuan itu sebagai bentuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan pada pelayanan publik Pemerintah Daerah yang nantinya akan dilakukan evaluasi. Sekaligus sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang sudah terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah, dimana dalam pernyataan tersebut tertuang bahwa Pemda Way Kanan siap untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan dan membentuk Unit Pelayanan Pengaduan dimasing-masing OPD”, ujar Atika Mutiara. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan juga siap untuk menyelenggarakan edukasi dan diseminasi terkait penyelenggaraan Standar Pelayanan dan Pengelola Unit Pengaduan dengan melibatkan pihak Ombudsman. “Penyelenggaraan Penilaian Kepatuhan akan diselenggarakan tiap tahun, Penilaian bukan hanya pada point Administrasi melainkan juga pada Pelayanan Jasa dan Unit Pelayanan Pengaduan yang sudah harus dimiliki oleh OPD,\" katanya. Atika yang juga mengatakan bahwa Tim Ombudsman telah berkunjung ke Puskesmas Blambangan Umpu, Dinas PMPTSP dan Dinas Kesehatan sebagai sampel OPD. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: