Iklan Bos Aca Header Detail

Bupati Lamtim Digugat Anak Buah, Yuliansyah Kembali Jabat Kadisdikbud

Bupati Lamtim Digugat Anak Buah, Yuliansyah Kembali Jabat Kadisdikbud

radarlampung.co.id-Harapan Yuliansyah kembali mendapatkan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur terwujud. Itu setelah Bupati Lampung Timur Chusnunia menerbitkan surat keputusan (K) tentang pengangkatan Yuliansyah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 16 Mei 2019 lalu. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M.Noor Alsyarif menjelaskan, pengembalian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dilanjutkan, SK Bupati tentang pengangkatan Yuliansyah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan. “Plh Sekretaris Kabupaten Lamtim Junaidi juga telah mengirimkan suarat kepada yang bersangkutan agar segera melaksanakan tugasnya,”jelas M.Noor Alsyarif Kamis (23/5). Terpisah, Sekretaris BKPPD Lamtim Tabrani Hasyim telah mengembalikan mobil Toyota Inova BE 62 NZ ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Kamis (23/5). “Karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidkkan dan Kebudayaan. Maka mobil dinas telah kami serahkan kepada Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,”jelas Tabrani yang sempat ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim. Diketahui, karena tidak terima jabatannya diturunkan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lamtim. Yuliansyah menggugat Bupati Lamtim Chusnunia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Atas saran dari KASN, Bupati Lamtim akhirnya mengalihtugaskan Yuliansyah sebagai Staf Ahli. Namun, Yuliansyah menolak jabatan tersebut, karena permalasahannya sudah dilanjutkan melalui proses hukum di PTUN Bandarlampung. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: