Menristekdikti Ancam Sanksi, Rektor Unila : Demo Hak Konstitusional

Menristekdikti Ancam Sanksi, Rektor Unila : Demo Hak Konstitusional

radarlampung.co.id- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI akan memberikan sanksi kepada akademisi perguruan tinggi yang diketahui mendorong mahasiswa berunjukrasa. Menanggapi ini, Rektor Universitas Lampung Prof Hasriadi Mat Akin angkat bicara. Menurutnya, sampai Jumat (27/9) dirinya belum menerima secara resmi imbauan dari Kemenristekdikti RI. \"Saya kan baru tahu dari berita. Belum menerima secara resmi, kita tunggu saja. Saya kira apa yang disampaikan pak menteri ya wajar-wajar saja. Kita harus utamakan dialog. Bersyukur sekali tidak ada apa-apa di Lampung,\" katanya, Jumat (27/9). Ia juga mengatakan, tidak ada rektor mendukung mahasiswa untuk berunjuk rasa. Menurutnya, aksi mahasiswa tersebut murni dari keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. \"Tidak ada rektor tidak mendukung. Ini murni aspirasi mereka. Sampaikan aspirasi yang menurut mereka ada yang tidak pas. Kalau kita yang minta mereka berangkat ya nggak lah. Masa rektor ikut berdemo. Itu mungkin hak konstitusional. Dan tidak ada koordinasi dengan kita,” katanya. Namun, lanjutnya, sebagai seorang bapak, dirinya meminta agar mahasiswa tidak bertindak anarkis. Dan tak melenceng dari tujuan semula. “Ini kan memberi masukan ke pembuat undang-undang. Pemerintah juga sangat memperhatikan. Saya juga sangat bersyukur aspirasi mahasiswa sangat didengar,\" ungkapnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: