Iklan Bos Aca Header Detail

Untuk Tenaga Kontrak Tanggamus, Ingat Empat Hal Ini!

Untuk Tenaga Kontrak Tanggamus, Ingat Empat Hal Ini!

radarlampung.co.id – Sebanyak 579 tenaga kontrak di Dinas Kesehatan Tanggamus menerima surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak. Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Dewi Handajani di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Jumat (12/4). Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Sukisno dalam laporannya menyampaikan, tenaga kontrak tersebut terdiri dari paramedis sebanyak 394 orang, sopir 17 orang, petugas kebersihan 41 orang, penjaga kantor 41 orang, tukang cuci dan masak 30 orang dan tenaga administrasi 56 orang. Mereka bertugas di dinas kesehatan dan puskesmas. ”Kita juga patut bersyukur ada 12 tenaga kontrak non PNS yang lolos seleksi CPNS formasi 2018. Baik di Tanggamus maupun luar Tanggamus. Dengan demikian, data mereka sebagai tenaga kontrak sudah dihapus,” kata Sukisno. Dilanjutkan, tahun ini ada SK dua tenaga kontrak yang tidak diperpanjang. ”Satu mengundurkan diri dan satu orang diberhentikan,\" sebut dia. Sementara Bupati Dewi Handajani mengatakan, perpanjangan SK tenaga kontrak untuk menyiasiati kekurangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan kesehatan. Sebab jumlah PNS yang dimiliki tidak sebanding dengan beban kerja di Pemkab Tanggamus. ”Kami telah mengambil langkah untuk memenuhi kekurangan SDM yang ada. Yaitu dengan perpanjangan SK tenaga kontrak non PNS 2019,\" kata Dewi. Pada bagian lain, Dewi juga mengingatkan kepada tenaga kontrak non PNS untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tingkatkan kompetensi. ”Ada empat hal yang harus diingat oleh tenaga kontrak. Yakni tidak menuntut CPNS, harus menjalankan tugas sesuai instruksi pimpinan, siap diberhentikan jika melanggar aturan dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Tanggamus. Jadi, jangan milih-milih (daerah penempatan). Masyarakat butuh pelayanan kita,” tegasnya. Bunda—sapaan akrab Dewi Handajani—melanjutkan, pihaknya mendapat kabar ada petugas puskesmas yang memberikan pelayanan tidak ramah. \"Bunda terima laporan, kalau ada petugas puskesmas yang judes. Saya bilang kepada yang lapor, mungkin lagi kecapekan. Namun dalam hati saya,  wah moto pelayanan RATU-nya (ramah, amanah, tegas, unggul)  mana. Saya tidak mau sebutkan puskesmas mana. Tapi tolong, layani masyarakat dengan baik,” sebut dia. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: