Bupati Lamtim Sampaikan RPJMD 2021-2026

Bupati Lamtim Sampaikan RPJMD 2021-2026

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Selasa (3/8). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga itu dihadiri Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, dan jajaran. Saat menyampaikan rancangan RPJMD tersebut, Dawam memaparkan, program pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2021-2026 akan difokuskan untuk mewujudkan kejayaan masyarakat  yang religius, berdaya saing, berkeadilan, dan sejahtera. Menurutnya, untuk mewujudkan program RPJMD tahun 2021-2026 tersebut bukan hal yang mudah. Pasalnya, selain dampak pandemi Covid-19, saat ini Lamtim masih menghadapi sejumlah isu strategis. Antara lain, pemulihan ekonomi daerah, petani dan nelayan belum sejahtera dan produksi padi berkecenderungan menurun dan kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 61,17 persen. Dilanjutkan, untuk mengatasi sejumlah kendala itu, maka visi Rakyat Lampung Timur Berjaya tersebut, akan dilaksanakan melalui 9 Misi atau disebut Siwao Misei. Yaitu, meningkatkan program Petani Berjaya; peningkatan pembangunan infrastruktur multi sektor berbasis perdesaan, peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter melalui pelayanan kesehatan, pendidikan, keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Meningkatkan peran koperasi, UMKM, BUMDes, BUMD, Lembaga Keuangan lainnya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat agar berdaya saing dengan berbasis pada ekonomi lokal. Meningkatkan pendidikan politik dan kesadaran hukum masyarakat; meningkatkan good governance (tata kelola pemerintahan) yang bertanggungjawab. Menciptakan peluang usaha dan investasi multi sektor dengan memberdayakan potensi sumber daya kearifan lokal; meningkatkan penanganan pandemi penyakit menular, pencegahan dan pemberantasan narkoba serta penanggulangan bencana alam. Terakhir, meningkatkan tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkualitas. Selanjutnya, sasaran pokok pembangunan daerah tahun 2026 terdiri dari, nilai tukar petani dan nelayan di atas 100 persen ; tingkat kemantapan jalan 75 persen;  Indeks Pembangunan Manusia 69,9-70,10; Tingkat Pengangguran Terbuka: 2,6–2,5%; Laju Pertumbuhan Ekonomi: 4,2–4,5%; Persentase Penduduk Miskin: 13,6-13,3; Laju Inflasi: 2,0–2,5%; indeks gini 0,34–0,33; Rasio Angka Kriminalitas per 1000 penduduk: 0,35; Nilai Reformasi Birokrasi B; Opini BPK: WTP dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 59,8. \"Dokumen RPJMD yang kami ajukan telah melewati tahapan dan mekanisme peraruran perundangan yang berlaku,\" terang Dawam. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: