Iklan Bos Aca Header Detail

Update Covid-19 di Lampung, Empat Kasus Pasien Wafat Per Selasa (27/10) Seluruhnya dari Bandarlampung

Update Covid-19 di Lampung, Empat Kasus Pasien Wafat Per Selasa (27/10) Seluruhnya dari Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus harian Covid-19 di Lampung bertambah sebanyak 40 kasus baru. Kasus ini membuat kasus di Lampung kini menjadi 1686 kasus. Kasus meninggal juga bertambah menjadi 68 kasus, setelah ada penambahan sebanyak empat kasus hari ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan dalam rilisnya, penambahan 40 kasus baru terdiri dari 2 Lampung Utara, 1 orang dari kota Metro ,1 orang dari Kabupaten Lampung Barat, 1 orang dari Kabupaten Pesawaran, 1 orang dari kabupaten Pringsewu, 2 orang dari Kabupaten Lampung Selatan, dan 32 orang dari kota bandar Lampung. \"Jadi dari 40 kasus baru ini, yang didapat dari hasil tracing ada 15 orang dan kasus baru ada 25 orang. Kemudian yang sedang dirawat ada 26 orang yang isolasi mandiri 14 orang,\" terang Reihana. Sementara 24 kasus terkonfirmasi telah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh. Mereka 1 orang dari kota Metro, 1 orang dari Kabupaten Lampung Timur, 1 orang dari Kabupaten Tanggamus, 1 orang dari Kabupaten Lampung Tengah, 1 orang dari kabupaten Tulangbawang dan 19 orang dari kota Bandarlampung. \"Per hari ini ada penambahan kasus konfirmasi yang meninggal sebanyak 4 kasus yang semuanya berasal dari kota Bandarlampung,\" lanjutnya. Yang meninggal pasien 1618 laki-laki 67 tahun dari Bandarlampung. Pasien pada 6 Oktober yang bersangkutan merasakan lemas, nafsu makan berkurang, batuk sudah lebih kurang 1 minggu. Selanjutnya pada 23 Oktober berobat ke salah satu puskesmas. \"Pasien tidak dirawat, namun pada 24 Oktober berobat ke puskesmas kembali disarankan untuk menuju ke rumah sakit pemerintah di provinsi Lampung. Kemudian pada 24 Oktober dilakukan rapid tes hasilnya reaktif. Pasien langsung dilakukan pengambilan swab pertama, kemudian 24 Oktober sore atas permintaan keluarga pasien dibawa pulang. Pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada 24 Oktober 2020. Namun pada 25 Oktober 2020 pukul 03.00 dinihari pasien meninggal dunia di rumah dan pemulasaran jenazah tanpa dilakukan protokol covid-19,\" jelas Reihana. Kemudian, pasien 1666 perempuan 81 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru. Pasien pada 20 Oktober berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam ,lemas, batuk dan ada penyakit penyerta yaitu hiperkolesterol. Selanjutnya pasien dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif dan dilanjutkan pemeriksaan swab terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swav pertama yaitu dari balai veteriner Lampung pada 26 Oktober 2020. \"Pada tanggal 24 Oktober pukul 22.20 WIB kondisi pasien mengalami perburukan dan pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 03.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19,\" lanjutnya. kemudian pasien 1668 perempuan 68 tahun dari Bandarlampung, pada 25 Oktober pasien dibawa ke rumah sakit pemerintah di provinsi Lampung dengan keluhan demam 1 minggu, batuk satu minggu juga merasakan sesak. Pasien dilakukan rapid test hasilnya reaktif langsung dilakukan pemeriksaan swab positif covid-19 pada 26 Oktober. \"Namun pada tanggal 26 Oktober 17.50 WIB kondisi memburuk dan dinyatakan meninggal pada pukul 18 .39 WIB pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19,\" tambahnya. Terakhir, pasien 1674 laki-laki 50 tahun dari Bandarlampung. Pasien pada 20 Oktober mengurus jenazah adiknya yang meninggal. Kemudian pada tanggal 20 Oktober yang bersangkutan berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung, dengan keluhan demam ,batuk ,sesak nafas lemas dan hasil rontgen menunjukkan penumonia. \"Pasien diambil swab pertama dan terkonfirmasi Covid-19 pada 26 Oktober, namun pada 26 Oktober pukul 11.50 kondisi pasien mengalami perburukan dan pada pukul 13.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: