Menyejukkan, Ini Kata Menpan RB Soal Gaji PPPK

Menyejukkan, Ini Kata Menpan RB Soal Gaji PPPK

radarlampung.co.id - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilakukan Februari. Pemerintah daerah diharapkan segera mengajukan usulan dan tidak perlu mengkhawatirkan sumber dana untuk menggaji. \"Begini, dari kemarin ada yang meragukan soal rekrutmen ini. Sekali lagi saya sampaikan, khususnya untuk para kepala daerah jangan salah persepsi. Gaji PPPK ditanggung daerah. Padahal PPPK itu kan aparatur sipil negara (ASN) juga jadi sumber gajinya lewat APBN hanya ditransfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU),\" papar Syafruddin, jumat (1/2) Nah, setelah mengetahui sumber dananya dari DAU, lebih dari 50 persen pemda siap melakukan rekrutmen. Rekrutmen tahap awal sebanyak 75 ribu ini sangat penting untuk memenuhi janji pemerintah kepada honorer K2. \"Kalau begini kan sudah jelas ya. Beres. Nggak ada salah persepsi lagi. Tak perlu jadi bahan perdebatan lagi,\" timpalnya. Terpisah, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, anggaran pengadaan PPPK sudah dialokasikan dalam APBN 2019. Tahun ini formasi PPPK yang disiapkan sebanyak 150 ribu orang. Dibagi dua tahap, pertama 75 ribu orang untuk honorer K2/K1 khusus guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan. \"Tahap dua dilaksanakan usai Pilpres 2019 sebanyak 75 ribu. Menteri Syafruddin berjanji untuk honorer tenaga teknis lainnya akan dimasukkan dalam rekrutmen tahap dua,\" singkatnya. (fin/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: