Merasa Namanya Tercemar, Caleg Terpilih Asal Pringsewu Lapor ke Polda Lampung

Merasa Namanya Tercemar, Caleg Terpilih Asal Pringsewu Lapor ke Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu calon legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) 2 Pringsewu, IN, mendatangi Polda Lampung. Kedatangannya untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya, terkait beredarnya berita melalui jejaring WhatsApp dengan judul \"Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Anggota Dewan Terpilih Bakal Terkena PAW\". Didampinggi Gindha Ansori Wayka selaku kuasa hukumnya, IN yang merupakan warga Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu ini melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik. \"Di dalam berita yang tersebar telah merugikan klien kami. Di mana dituliskan bahwa IN bakal batal dilantik dan terancam terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai pengusungnya akibat perbuatan tindakan senonoh selingkuhi istri orang berinisial IK, yang merupakan notabene istri sah dari AT warga Pringsewu,\" ujar Gindha -sapaan akrabnya-, Rabu (14/8). Menurutnya, berita yang tersebar di tengah masyarakat telah merugikan kliennya. \"Pemberitaan itu tidak ada dasar sama sekali, sampai saat ini tidak ada laporan di kepolisian di manapun terkait perbuatan yang dituduhkan kepada klien kami ini,\" katanya. Gindha melanjutkan, ada pihak-pihak yang diduga mencoba memeras IN atas peristiwa ini. \"Akibat tersebarnya berita ini telah menimbulkan keresahan di rumah tangga dan keluarga klien kami. Juga di tengah masyarakat dan di partai tempat klien kami mengabdi. Diduga ada pihak mencoba memeras klien kami dengan peristiwa ini,\" jelasnya. Beberapa bulan yang lalu, lanjutnya, memang ada kesalahpahaman antara IN dengan IK dan suaminya AT. Namun tidak ada masalah dan tidak terjadi perbuatan tindakan senonoh sebagaimana dituduhkan. Terbukti, kata dia, hingga kini baik suami IK maupun istri IN tidak ada yang melaporkan dugaan perselingkuhan ini. \"Pemberitaan ini sudah terlalu jauh dan menyesatkan. Karena menurut klien kami, yang bersangkutan pernah bertanya kepada IK tentang persoalan kesalahpahaman tersebut dan IK menjawab sudah tidak ada persoalan apapun dalam rumah tangganya,\" ungkapnya. Selanjutnya, kesalahpahaman itu diduga sengaja dimanfaatkan sekelompok orang yang tidak senang dengan IN yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Pringsewu periode 2019-2024. \"Sebelumnya ada beberapa pihak yakni ZN, BY, BD, dan SU yang mengatasnamakan orang tua dari IK, yakni PR dengan membawa surat kuasa pada 27 Mei 2019, dengan meminta sejumlah uang kepada klien kami sebesar Rp500 juta dan minimal Rp300 juta untuk menutupi urusan IN tersebut, jika tidak diselesaikan, masalah ini akan diteruskan,\" ceritanya. Saat ini ia bersama tim hukum masih mempelajari dan mengkaji terkait dugaan pemerasan ini. \"Apabila memungkinkan akan kami laporkan kepada penegak hukum, karena kami telah mengantongi bukti rekaman dan saksi pada saat mereka meminta uang terhadap klien kami tersebut,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: