Merchant QRIS di Provinsi Lampung Meningkat

Merchant QRIS di Provinsi Lampung Meningkat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi pada UMKM dengan penggunaan Quick Response Indonesia Standart (QRIS). Tercatat, hingga awal Oktober 2021, sebanyak 187.177 merchant QRIS di Provinsi Lampung yang tersebar di seluruh kabupaten kota. Analis, dan fungsi implementasi kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia Provinsi Lampung Triani Susanti memaparkan, jumlah terbanyak merchant QRIS terdapat di Kota Bandarlampung mencapai 87.337, disusul Lampung Tengah 21.608, dan Lampung Selatan 17.489. \"Di tahun 2021 ini, merchant QRIS di Lampung memang naik hampir 90 persen,\" ujarnya dalam pemaparan materi QRIS di sela kegiatan workshop jurnalistik, Sabtu (9/10). Dikatakannya, di masa pandemi banyak sektor yang terdampak termasuk UMKM. Berdasarkan survey UMKM BI Prov Lampung tahun 2020 terhadap 2.970 responden, sekitar 87,5 persennya terkena dampak negatif dari pandemi, kemudian perlahan 70,3 persen dari yang terdampak berupaya menerapkan strategi berjualan online untuk meminimalkan dampak pandemi. Sehingga, UMKM yang telah go digital dan bergabung dalam korporatisasi lebih resilience di tengah pandemi. \"Hal itu juga didukung survey BPS tahun 2020 kepada pelaku usaha, di mana didapatkan 80 persen pelaku usaha yang melakukan pemasaran online, online marketing ini sangat berpengaruh dalam penjualan produk mereka. Bahkan, yang sudah menggunakan TI dalam memasarkan produk sebelum pandemi, memiliki pendapatan lebih tinggi sekitar 1,14 kali dibanding yang baru online saat pandemi,\" ungkapnya. Untuk itu, QRIS sebagai fitur pembayaran sangat efektif menjadi solusi UMKM di masa pandemi, sebab banyak manfaat yang didapat. Diantaranya bagi konsumen, aman dan terlindungi karena diawasi oleh Bank Indonesia, efisien tanpa uang kembalian, transaksi cepat dan tercatat. \"Untuk merchantnya, transaksi tercatat dan langsung masuk ke rekening, membangun credite profile dengan mudah, murah dan bebas biaya bagi usaha mikro, tidak perlu uang kembalian dan mengurangi pencurian serta perederan uang palsu,\" pungkasnya. (rur/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: