Bupati Nanang Datang, Warga Buka Blokir Ruas JTTS KM 52

Bupati Nanang Datang, Warga Buka Blokir Ruas JTTS KM 52

radarlampung.co.id–Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 52, Desa Tanjungratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) dibuka setelah sempat dua hari diblokir warga. Warga bersedia membuka blokir setelah Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto datang. Nanang bahkan tanpa sungkan duduk dan berdiskusi bersama warga di KM 52. Nanang memastikan ia siap memfasilitasi penyelesaian polemik KM 52 yang melibatkan warga dengan Kementerian PUPR. “ Setelah diskusi ini semuanya (36 KK, red) saya undang untuk datang ke Rumah Dinas Senin malam (besok, rd) untuk membahas lebih lanjut masalah pembebasan lahan di KM 52,” kata Nanang dihadapan warga Tanjungratu, Minggu (27/1) pukul 11.00 WIB. Dia berharap warga patuh aturan dan tak terprovokasi pihak yang ingin menunggangi. “Jangan mau di provokasi dan ditunggangi. Kalau masih percaya sama saya, ayo kita perjuangkan hak bapak dan ibu semua,” ujar Nanang. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan mengimbau warga untuk membuka pemblokiran JTTS. Sebab, pemmblokiran jalan merupakan pelanggaran hukum. “ Pembayaran Uang Ganti Rugi belum dilakukan karena masih ada proses hukum di pengadilan dan akan dilakukan upaya khusus oleh Plt. Bupati, saya harap masyarakat bisa bersabar,” tandasnya.(ver/wdi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: