Iklan Bos Aca Header Detail

Ups, Disnakertrans Lamteng Nilai Ajakan Kerjasama LPA Lamteng Salah Alamat

Ups, Disnakertrans Lamteng Nilai Ajakan Kerjasama LPA Lamteng Salah Alamat

radarlampung.co.id. - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Tengah merespons rencana Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar anak yang terlibat hukum diberi pelatihan keterampilan bekerja. Disnakertrans Lamteng menilai rencana mengajukan kerjasama tersebut salah alamat. Seharusnya pengajuan permohonan ditujukan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kadisnakertrans Lamteng Sofyan menyatakan rencana ini sudah dibicarakan sebelumnya dengan LPA. \"Sudah pernah dibahas masalah ini. Kita ajukan anggaran ke DPRD Lamteng, tapi tidak bisa,\" katanya, jumat (29/3) Pengajuan ini, kata Sofyan, seharusnya langsung ke Kemenakertrans atau Kemenkumham. \"Seharusnya diajukan ke Kemenakertrans atau Kemenkumham. Nanti anggaran pelatihan kerja untuk anak yang terlibat masalah hukum bisa melalui Balai Latihan Kerja (BLK),\" ungkapnya. Sebelumnya, pihak LPA Lamteng mengungkapkan rencana bekerjasama dengan Disnakertrans. Kerjasama tersebut untuk memberi pelatihan kerja bagi anak yang terlibat masalah hukum. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: