Meski Digembok, Pencuri Ini Mampu Gasak Motor
RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pencuri kendaraan bermotor nampaknya lebih pintar dari pemiliknya. Meski motor Honda BEAT BE 4850 IW telah dikunci setang dan cakram digembok oleh pemiliknya, pencuri berhasil membawa motor, Rabu (9/6) sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya menerima laporan pencurian di Bedeng Putak PT Gunung Madu Plantation (GMP), Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai. \"Korban Eko Sunawan (35), warga Kampung Gunungbatin Baru, memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci setang dan cakram digembok. Korban mengetahui motornya hilang pagi hari saat bangun tidur, Rabu (9/6) sekitar pukul 05.30 WIB,\" katanya. Setelah menerima laporan korban, kata Santoso, pihaknya langsung bergerak cepat. \"Kita langsung gerak usai menerima laporan. Dari keterangan saksi-saksi terungkap siapa pelakunya. Kita langsung menggerebek rumah pelaku,\" ujarnya. Tersangka Mursalin alias Mur (37), warga Kampung Gunungbatin Baru, kata Santoso, berhasil diringkus di rumahnya, Kamis (10/6) sekitar pukul 05.00 WIB. \"Kita membawa tersangka untuk pengembangan. Namun tersangka melawan. Kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas. Kita berhasil mengamankan barang bukti motor korban dari belakang rumah tersangka,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: