Iklan Bos Aca Header Detail

UPT KIR Bandarlampung Nantikan Realisasi Pemindahan Kantor Layanan

UPT KIR Bandarlampung Nantikan Realisasi Pemindahan Kantor Layanan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelayanan uji emisi kendaraan atau KIR menjadi salah satu tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandarlampung. Bahkan, menjadi salah satu sektor dan pencapaian target yang terbilang tinggi. Ya, pada tahun 2020, PAD KIR Dishub Bandarlampung mampu terserap 81 persen atau Rp981.508.200. Dari target Rp1.216.800.000. Hanya saja, di balik pencapaian itu, ternyata lokasi kantor layanan KIR Dishub Bandarlampung saat ini dinilai sudah tak representatif. Hal ini pun diakui Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung Andi Irawan Koenang. Salah satunya terlihat dari luasan lahan yang kian tergerus. Awalnya, kata Andi, luas lahan kantor layanan KIR Bandarlampung mencapai sekitar 4.000 m2. Belakangan, kian mengecil lantaran sebagian lahan digunakan untuk lahan RSUD Dadi Tjokrodipo. Pun adanya gedung rehabilitasi. \"Setelah adanya alih fungsi lahan, kantor layanan KIR Bandarlampung hanya memiliki luas sekitar 1.400 m2,\" ujar Andi, Senin (1/3) siang. Tentu, kata dia, luas lahan yang tidak mencukupi sangat mengganggu aktivitas KIR. Hal yang paling menonjol adalah minimnya lahan parkir bagi kendaraan yang hendak mengantri untuk uji KIR. Yang sesekali terpaksa menggunakan badan jalan untuk parkir sementara. \"Dengan kondisi lahan yang minim saat ini, kendaraan benar-benar berdesakan. Bayangkan saja, siang ini ada 117 kendaraan sudah masuk daftar tunggu KIR. Plus sekitar 10 kendaraan yang juga masih mengantri untuk daftar. Sebagian besar merupakan kendaraan besar,\" ujarnya. Keluhan lainnya, lokasi kantor layanan yang berada di Jl. Basuki Rahmat, Telukbetung Utara, yang merupakan kawasan perkotaan, sulit dijangkau kendaraan jenis tertentu. Pasalnya, bukan hanya kendaraan minibus. Kendaraan dengan tonase besar pun wajib menjalani uji KIR. \"Kalau dahulu sewaktu dibangun sejak tahun 1976, tentu tidak ada masalah. Tapi seiring berjalannya waktu, di sini kan masuk kawasan kota. Kadang untuk mencapai ke sini, kendaraan besar bisa memicu kemacetan,\" ucapnya. Alhasil, kini pihaknya menantikan realisasi wacana perpindahan lokasi kantor layanan KIR. Ya, sejak 2018 silam, Pemkot Bandarlampung telah merancang desain untuk pembangunan kantor KIR yang baru. Lokasinya diproyeksi berada di kawasan Terminal Rajabasa. \"Bila sesuai rencana, kantor baru akan dibangun di seberang kantor Dishub Bandarlampung saat ini. Kalau di sana, karena dekat bypass, tentu untuk akses pun mudah meski untuk kendaraan  besar,\" ucap Andi. Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut tak kunjung terealisasi. \"Dulu sempat dianggarkan sekitar Rp11 miliar. Dengan penambahan alat sekitar Rp3 miliar. Tapi memang sampai saat ini belum bisa terealisasi,\" sebut Andi. Padahal, lanjut Andi, bila dibanding dengan PAD yang bisa kian dimaksimalkan, dana pembangunan gedung baru diperkirakan dapat kembali tertutup dengan PAD KIR selama lima tahun. \"Kalau ditanya bisa tahan berapa lama, gedung dan alat yang kita gunakan saat ini saja sudah dipakai dari sekitar tahun 1976,\" tukasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: