Meski Libur, Sekolah Diminta Beri Tugas Rumah
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menetapkan libur sekolah bagi peserta didik PAUD hingga jenjang SMP, mulai 16-28 Maret mendatang. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Meski begitu, anak-anak tetap diberikan tugas oleh guru untuk dikerjakan di rumah, dan dikumpulkan pada saat masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung Daniel Marsudi menjelaskan, pihaknya segera membuat surat edaran pemberitahuan terkait kebijakan tersebut. Salah satunya meliburkan aktifitas kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP, mulai 16-28 Maret mendatang.
\"Jadi siswa diharapkan tidak beraktifitas di luar rumah, tetapi lebih baik diam di dalam rumah. Nanti guru akan memberikan tugas belajar. Kegiatan rutin seperti ujian tengah semester yang saat ini tengah berlangsung juga ditunda pelaksanaannya,\" kata Daniel, Senin (16/3).
Sedangkan, para dewan guru tetap hadir seperti jam biasa ke sekolah. Namun, aktifitas berinteraksi atau kontak fisik dengan orang lain dikurangi.
\"Untuk guru tetap datang sekolah. Tetapi jangan terlalu banyak berinteraksi. Kebijakan libur ini berlaku untuk pendidikan formal maupun non formal. Dan kita juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai berkeliaran atau berkumpul di lokasi yang massanya banyak,\" tukasnya.
Sementara, Kepala SMPN 41 Kota Bandarlampung Maya Trisia menuturkan, pihak sekolah akan membagikan surat edaran bagi para siswa untuk meminimalisir keluar rumah.
\"Kami juga akan komunikasikan ke orang tua tentang hal ini, agar ada pengawasan saat mereka keluar rumah,\" ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh guru di SMPN 41 wajib mengunduh aplikasi ruang guru untuk penugasan anak di rumah. Namun, untuk beberapa mata pelajaran yang tidak tercover ruang guru, diharapkan menggunakan aplikasi rumah belajar.
\"Jadi selama libur akan ada tugas online buat siswa, dan tugas off line yang akan dikoreksi guru saat masuk nanti,\" pungkasnya. (rur/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: