Urine Positif Narkoba, Pj. Kapekon di Kecamatan BNS Dibawa Polisi

Urine Positif Narkoba, Pj. Kapekon di Kecamatan BNS Dibawa Polisi

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Wonosobo mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Selasa malam (20/8). Mereka adalah HR (46), oknum penjabat (Pj.) kepala pekon di Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS) dan RY (27), honorer di kecamatan setempat.

Kanitreskrim Polsek Wonosobo Brigadir R. Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. \"Ia, benar. Ini masih penangkapan,\" kata Sinaga melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa malam.

Sementara Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi mengatakan, HR yang tinggal di Pekon Bandarsukabumi Kecamatan BNS diamankan saat berada di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. Ia bersama RY yang tinggal di Pekon Gunungdoh.

Menurut Amin, HR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga rekannya mulai mengonsumsi sabu sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mendapat informasi sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan penggerebekan.

\"Penangkapan berdasar informasi masyarakat. Mereka diamankan di sebuah kontrakan di Pekon Soponyono. Dua orang lagi kabur,\" kata Amin mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, ditemui di Mapolsek Wonosobo, Rabu (21/8).

\"Dari hasil tes urine, kedua terduga positif (mengonsumsi narkoba),\" imbuhnya.

Amin melanjutkan, saat diperiksa, HR mengaku mengonsumsi sabu mulai pukul 17.00 WIB. \"Terduga (HR, Red) mengaku mengenal sabu sejak menjadi Pj. kepala pekon, tiga bukan lalu,\" urainya. (uji/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: