Urine Positif, Polda Kirim Oknum Jaksa Nyabu ke BNNP untuk Rehabilitasi

Urine Positif, Polda Kirim Oknum Jaksa Nyabu ke BNNP untuk Rehabilitasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum jaksa berinisial RA yang diketahui berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dirujuk ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. \"Ya hasil tes urinenya positif. Dan hasil gelar perkara yang bersangkutan kita rujuk ke BNNP untuk direhabilitasi,\" ujar mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini, Selasa (25/6). Menurut Shobarmen, langkah untuk mengirim oknum jaksa tersebut mengingat tidak ditemukannya barang bukti narkoba. \"Saat penangkapan kita hanya mendapati dua plastik klip bening sisa pakai saja, jadi enggak ada barang buktinya,\" ungkapnya. Ya, RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung, Kamis (20/6) lalu. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: